Gisella Anastasia Resmi ditetapkan Sebagai Tersangka Video Syur

Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status Gisel Anastasia yang sebelumnya sebagai saksi menjadi tersangka.

Beritana, Bangkalan - Mantan Istri Gading Marten (Gisel Anastasia) ditetapkan sebagai tersangka kasus video mesum yang sempat Viral di media sosial beberapa Minggu yang lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yunus menyampaikan bahwa hasil dari pemeriksaan digital forensik memperkuat bahwa pemeran dalam Video itu adalah Gisel bersama seorang laki-laki berinisial FYD hal itu disampaikan Yunus pada Selasa, (29/12/2020).


"Kemudian sekarang hasil dari gelar perkara yang dilakukan kemarin menaikkan status saksi GA dan saudara FYD sebagai tersangka" kata Yusri.

Kemudian Yusri menambahkan saudara GA mengakui dan dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada. Saudara FYD serta Ahli dan GA mengakui memang betul yang ada di video yang tersebar itu adalah dirinya yang terjadi di salah satu hotel di mesan sekitar 2017 yang lalu.