Ijazah Di Tahan, Mahasiswa Laporkan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

Ijazah Di Tahan, Mahasiswa Laporkan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

Beritana, Surabaya – Penahanan Ijazah yang dilakukan oleh pihak Universitas Wijaya Kusuma sejah tahun 2018 sampai sekarang kepada salah satu alumni akan berbuntut panjang, karena alumni yang menjadi korban telah melayangkan somasi yang ke-dua pada hari Jumat, 20/11/2020. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan oleh pihak kampus dan cenderung mengabaikan surat somasi atau teguran yang dilayangkan oleh pihak korban.

“Saya melalui kuasa hukum saya Moh Taufik, S.I.Kom. SH., M.H. telah melayangkan surat somasi ke-dua, namun pihak UWKS sampai sekarang belum ada tanggapan, sehingga apabila pihak kampus tidak menjawa surat kami, tidak mengembalikan ijazah yang menjadi hak kami, maka kami akan menempuh jalur hukum baik secara pidana dan perdata” Ujar Nor Kholis. 

Menurut Nor Kholis, pihak kampus dengan sengaja menahan Ijazahnya karena semenjak kuliah korban merupakan mahasiswa yang aktif dan kritis, setiap kebijakan kampus yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keadilan, hanya mementingkan kepentingan pejabat kampus tanpa mempertimbangkan nasib mahasiswa, maka hal tersebut selalu dikritik keras dan menjadi bahan pertimbangan untuk aksi mahasiswa saat demo, dampaknya adalah korban diberhentikan sebagai Ketua BEM FISIP pada tahun 2017, dan Ijazah yang seharusnya menjadi hak korban ditahan sejak tahun 2018 sampai dengan sekarang.

“Negara ini adalah negara hukum, semua yang dilakukan oleh pihak kampus (UWKS) akan dipertanggungjawabkan didepan hukum, saya yakin tindakan kampus merupakan tindakan Pidana pasal 372 KUHP, karena telah menahan dan menggelapkan Ijazah yang menjadi Hak Saya, ancaman Pidana 4 tahun penjara” Ujar Kholis.

Sementara itu, Ketua Forum Mahasiswa Jatim (FORMATIM), Ifan Alexander menyatakan siap untuk mengawal kasus penahanan Ijazah yang dilakukan oleh pihak Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

“Tindakan kampus tidak bisa ditoleransi, diskriminasi kepada mahasiswa harus dihentikan, dan saya meminta kepada teman-teman mahasiswa agar tidak takut dalam memperjuangkan keadilan”. Ujar Alex.

Lebih lanjut, Alex menegaskan, akan mengumpulkan mahasiswa se Jatim sebagai aksi solidaritas di depan kampus UWKS dan dukungan kepada korban, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali sehingga menjadi pelajaran kepada kampus lain khususnya yang ada di Jawa Timur.