Beritana, Bangkalan - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan yaitu Kelly Mariana meninggal dunia setelah seminggu terpapar Covid-19, hari Minggu (17/1).
Informasi tersebut dibenarkan oleh KPU Sumsel Hepriadi.
"Beliau meninggal dunia tadi pagi pukul 06.30 di RS Charitas Palembang," ucap Hepriadi.
Berdasarkan penuturan Hepriadi, Kelly Mariana mengedarkan pesan di grup aplikasi perpesanan yang mengabarkan dirinya beserta suami terkonfirmasi positif covid-19, hari Rabu (13/1). Dengan gejala demam, batuk, dan badan lemas, Kelly Mariana beserta suami dirawat di RS RK Charitas Palembang.
Belum diketahui apakah Kelly memiliki penyakit penyerta (komorbid) atau tidak.
Seluruh Staf KPU dan keluarga Kelly pun segera melakukan pemeriksaan tes PCR. Keluarga lainnya menjalani rapid tes antigen untuk tindakan preventif.