PBNU Buka Suara Soal Rencana Ngaji Kitab Kuning Kepolisian

Jika mereka (aparat) memahami spirit Islam, maka mereka akan melayani masyarakat tanpa pandang bulu dan memberikan perlakuan Kepada semua orang secara inklusif.

Beritana, Bangkalan - PBNU (Pengurus Besar Nadhlatul Ulama) menyebutkan bahwasanya program calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang akan mewajibkan anggotanya belajar kitab kuning itu bertujuan agar para aparat tidak diskriminatif dalam melayani masyarakat  yang seperti terkandung dalam ajaran Islam.

"Saya kira maksud beliau (Listyo Sigit Prabowo) bagaimana agar polisi bisa menghayati spirit dari Islam yang mempunyai kecenderungan pada pemisahan, sukunya, bangsanya, partainya, ataupun keyakinannya," Tutur Marsudi Farid Mas'udi yang merupakan Rais Syuriah PBNU Jum'at, (22/1/2021).

Jika mereka (aparat) memahami spirit Islam, maka mereka akan melayani masyarakat tanpa pandang bulu dan memberikan perlakuan Kepada semua orang secara inklusif.

"Melindungi semua warga, apapun agamanya, apapun madzhab nya, apapun partainya, apapun ideologinya, dan apapun agamanya haru diperlakukan sama oleh aparat polisi itu," urai dia.

Ketika ditanya kemungkinan realisasi tentang rencana tersebut apakah akan seperti di pondok pesantren, Masdar menipisnya.

"Ya saya kira tidak akan ada waktu. Intinya aja esensi dan subtansi dari kitab kuning intinya bahwa Islam menekankan pada etika dan moral serta akhlak," ujarnya.

"Saya kira sikap dari aparat kepolisian maupun negara harus seperti itu, harus inklusif dan tidak bersifat sektarian," tegas Masdar.

"Bukan sekedar hanya texs kitab kuning, namun juga  merupakan paham dan ajaran yang terlalu ke kanan atau terlalu ke kiri. Namun paham yang moderat (tawassuth), toleran (tasamuh), balance (tawazun) menghadapi kemajemukan masyarakat," jelasnya dalam keterangan tertulis.

Marsudi juga mengakui bahwa dirinya pernah mengisi dan mengajarkan program di Sekolah Pimpinan (Sespim) di kabupaten Bandung di masa Kapolri Tito Karnavian. Yang menjadi titik beratnya adalah pemahaman kebangsaan dan ke-Indonesia-an dilihat dari ajaran Ahlusunah WalJama'ah.

"Untuk menjawab pertanyaan apakah negara kita Indonesia sudah yang berdasarkan Pancasila, sudah sesuai syariah apa belum? Sudah khilafah apa belum?," Ujar dia.

"Pertanyaan yang seperti itu harus sudah diselesaikan dan difahami oleh seluruh anggota kepolisian, karena hal tersebut merupakan basic keyakinan yang bisa mempengaruhi kinerja kepolisian," tambah dia.

Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebelumnya saat sidang uji kelayakan di Komisi III DPR mengaku akan mewajibkan anggota kepolisian mengkaji kitab kuning.

"Seperti dulu di Banten saya sampaikan bahwa anggota wajib belajar kitab kuning," kata Listyo Sigit Prabowo Rabu, (20/1/2021). Di komplek Parlemen Senayan Jakarta.