Beritana, Bangkalan - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di wilayah Kota Langsa, Provinsi Aceh pada hari Kamis (21/1) malam.
“Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah,” ucap Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy melalui keterangan tertulis, hari Jumat (22).
Dalam hal ini,ucap dia, terduga teroris yang diamankan di lokasi Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SB alias AF. Namun demikian, dia belum membeberkan lebih lanjut tempat dinas dari terduga teroris tersebut.
Kemudian, di lokasi kedua petugas mengamankan seorang terduga teroris berinisial MY yang merupakan seorang nelayan.
Hanya saja, sejauh ini belum banyak informasi yang dapat dibagikan lantaran para terduga teroris itu masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Detasemen khusus 88.
“Berdasarkan undang-undang, Detasemen khusus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan dan dapat diperpanjang 7 hari lagi,” terangnya.
“Kita masih menunggu update hasil pemeriksaannya dari pihak Detasemen khusus 88 Anti Teror,” ucap dia.
Detasemen Khusus 88 sebelumnya menangkap 20 orang terduga teroris di Makassar, Sulawesi Selatan. Dua orang di antaranya ditembak mati saat penangkapan. Sementara satu orang lainnya sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara usai operasi penangkapan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan Detasemen khusus 88 terpaksa menembak lantaran memberi perlawanan saat hendak ditangkap.
“Dari penindakan tersebut, Detasemen khusus 88 menangkap 20 orang teroris, 17 orang diamankan, 1 orang mengalami luka tembak atas nama I (34). Sementara 2 orang meninggal,” ucap Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, hari Rabu (6/1).