Beritana, Bangkalan – Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami kenaikan sebesar 103,26 atau naik 0,01% dibanding NTP bulan sebelumnya.
Kenaikan NTP disebabkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,45%, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,44%.
“Kita bisa melihat NTP Januari 2021 hampir sama atau flat dengan NTP Desember 2020,” ucap Kepala BPS Kecuk Suhariyanto pada hari Senin (1/2/2021).
Beliau mengatakan ada dua subsektor yang mengalami penurunan yaitu tanangan pangan dan peternakan. Subsektor tanaman pangan mengalami penurunan 0,28% sebab kenaikan indeks harga yang dibayar petani hanya 0,8%, hal ini yang dipengaruhi oleh kenaikan harga gabah.
“Sementara kenaikan harga yang dibayar petani lebih tinggi yaitu sebesar 0,47% ini yang menyebabkan NTP untuk tanaman pangan mengalami penurunan,” ujarnya.
Biar dirinci kenaikan indeks harga yang diteirma pada Januari 2021 disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok padi sebesar 0,35%. Sementara itu kelompok palawija, khususnya komoditas ketela pohon, ketela rambat, dan kacang tanah yang mengalami penurunan sebesar 0,32%.
Sementara itu peningkatan indeks harga yang harus dibayarkan sebesar 0,47 % karena oleh kenaikan Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,44% dan kenaikan Indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,54%.
Subsektor peternakan mengalami penurunan 0,72% sebab indeks harga yang diterima petani turun 0,4% sedangkan indeks harga yang harus dibayar 0,32%.