Amerika Serikat Setujui Penggunaan Vaksin Covid-19 Buatan Johnson & Johnson's

Amerika Serikat

Beritana, Bangkalan - Foods and Drugs Administration/FDA (Badan Pangan dan Obat-obatan Amerika Serikat) secara resmi pada hari Sabtu (27/1) memberikan persetujuan penggunaan vaksin virus Corona (Covid-19) yang dikembangkan oleh Johnson & Johnson's. Dengan dikeluarkannya persetujuan itu maka vaksin tersebut mulai bisa digunakan untuk vaksinasi secepatnya pada Senin (1/3).

Menurut hasil studi ati penelitian yang dilakukan di tiga benua, vaksin Covid-19 buatan Johnson & Johnson's telah 85% efektif melawan penyakit serius, rawat inap, dan kematian yang diakibatkan oleh virus Corona (Covid-19). Vaksin tersebut telah memberikan perlindungan dimana negara negara dimana Varian Afrika Selatan tersebar.

Vaksin Buatan Johnson & Johnson's itu hanya memerlukan satu kali suntikan dan telah dinantikan oleh pejabat kesehatan yang menginginkan percepatan vaksinasi untuk melawan virus Corona dan varian baru. Menurut pusat riset virus Corona Johns Hopkins, lebih dari 28,5 juta warga Amerika Serikat telah terinfeksi virus Corona (Covid-19) dan hampir 512.000 telah meninggal dunia akibat virus itu hingga hari Sabtu (27/2).

"Semakin banyak vaksin yang memiliki efikasi tinggi yang bisa kita dapatkan, akan semakin baik," kata pakar penyakit menular Amerika Serikat, Dr. Anthony Fauci, sebelum keputusan FDA itu.

Sebuah panel FDA dengan suara bulat mendukung vaksin itu pada Jumat (26/2), dan membuka jalan bagi pemberian izin dari badan itu.

Vaksin dengan dosis tunggal itu menjadi vaksin Covid-19 yang ketiga yang disetujui oleh Badan Pangan dan Obat-obatan Amerika Serikat/FDA, setelah Moderna dan Pfizer-BioNTech yang sama sama memerlukan dua dosis.