PWNU Jatim Imbau Zona Merah Tak Gelar Sholat Id di Masjid

PWNU Jatim Imbau Zona Merah Tak Gelar Sholat Id di Masjid

Beritana, Surabaya — Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar mengimbau warga yang berada dalam zona merah Covid-19 untuk tidak melaksanakan Shalat Idul Adha di masjid pada Jumat 31 Juli 2020 mendatang.

“Kalau shalatnya di kawasan itu benar-benar merah, sebaiknya mereka shalat di rumah masing-masing,” ungkapnya, pada Rabu (27/7) dikutip dari Antara Jatim.

Ia menambahkan apabila ada masjid yang masuk zona merah tapi di titik tersebut tidak ada penyebaran Covid-19 atau dalam kondisi aman, maka dipersilakan untuk menggelar shalat Id berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sebelum masuk masjid harus cuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, serta menjaga jarak shalat.

“Kami juga mohon dengan sangat, khutbahnya jangan lama-lama maksimal 10 menit, shalatnya ga harus pake surat yang panjang. Sehingga kira-kira shalatnya selesai seperempat jam untuk mengurangi lamanya waktu kerumunan,” ujarnya.

Selain itu, dalam suasana pandemi Covid-19, ia juga meminta pada pengurus masjid agar benar-benar menjalankan protokol kesehatan saat melaksanakan kurban.

“Setiap satu ekor hanya boleh ditangani oleh dua sampai lima orang saja. Kemudian untuk pembagian hewan kurban agar dapat diantar sehingga tidak terjadi kerumunan di tempat penyembelihan,” jelasnya.