WNI ditetapkan Sebagai Tersangka Penghina Lagu Indonesia Raya di Malaysia

Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador menyampaikan bahwa polisi memperoleh informasi ini setelah memeriksa seorang buruh dari Indonesia .....

Beritana, Bangkalan - Warga negara Indonesia yang sedang bekerja di Malaysia diyakini sebagai dalang dibalik penghinaan terhadap simbol negara Indonesia dan kedua WNI itu telah ditetapkan sebagai tersangka, video tersebut sempat viral di media sosial dengan Akun menggunakan bendera Malaysia.

Mereka ditetapkan tersangka setelah ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia [PDRM]. pada Kamis [31/12/2020]. Melansir dari Bernama , Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador menyampaikan bahwa polisi memperoleh informasi ini setelah memeriksa seorang buruh dari Indonesia yang bekerja di Sabah dan juga merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

''Tersangka ditetapkan di Sabah pada hari Senin dan kepolisian diraja Malaysia [PDRM] telah memperoleh petunjuk baru dalam penyeldikan kami'' katanya 

''Ya, PDRM mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya dari Indonesia, dan kepada tersangka kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan siapa yang mengedit video tersebut'' Imbuhnya.

Abdul hamid menuturkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia terkait penemuan baru dalam kasus ini dan akan segera mempublikasikan semua pelaku. beliau juga menambahkan bahwa pihak yang tidak bertanggung jawab telah menodai lagu kebangsaan indonesia raya itu.

''Parodi ini memicu kemarahan masyarakat Indonesia dan saya dapat meyakinkan anda bahwa kepolisian [PDRM] telah mengambil tindakan drastis dengan membentuk tim khusus dan dikirim ke sabah untuk melacak para pelaku'' ujar Abdul Hamid.

Beliau menegaskan setiap perilaku yang merendahkan nagara manapun di nilai ole malaysia sebagai tindakan yang serius.

''Insya Allah tersangka akan kami bawa ke pengadilan setelah tertangkap, saya ingin mengingatkan warga Malaysia untuk menjauhi tindakan yang mencele negara tetangga kita'' kata Abdul Hamid dilansir dari New Strait Times

Video tersebut di unggah di kolom komentar akun Youtube My Asean dua minggu yang lalu dan berisi penghinaan terhadap simbol negara dan Presiden pertama Ir Soekarno.