Habib Rizieq diperiksa Sebagai Saksi RS Ummi Bogor Hari Ini

Bareskrim Polri menerangkan bahwa Mantan Imam Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab hari ini akan diperiksa sebagai saksi atas kasus Rumah Sakit Ummi, Bogor.

Sumber : Detik.com

Beritana, Bangkalan - Brigjen Andi Rian Djajadi yang merupakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menerangkan bahwa Mantan Imam Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab hari ini akan diperiksa sebagai saksi atas kasus Rumah Sakit Ummi, Bogor.

Rumah sakit tersebut mempunyai kasus atas penghambatan Satgas Covid-19 terkait kesehatan Habib Rizieq.

"Hari ini merupakan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq sebagai saksi RS Ummi" terang Andi kepada Wartawan, Senin (4/1/2021).

Andi juga mengatakan bahwa pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, hanya saja dalam penyelidikan ini memerlukan Habib Rizieq untuk mendalami para calon tersangka.

Pemeriksaan para saksi saat ini masih belum rampung lantaran salah satu saksi terlapor yakni, Direktur RS Ummi belum menjalani pemeriksaan lanjutan, Akan tetapi Andi tidak menjelaskan lebih lanjut tekait identitas Direktur tersebut.

"Ada 1 pelapor yang belum bisa diperiksa karena masih terinfeksi virus Corona dan mudah mudahan segera sembuh" Imbuh Andi.

Pelaporan RS Ummi Bogor Kepada kepolisian dikarenakan RS tersebut telah menghalangi dan menghambat Satgas Covid-19 serta tidak memberikan penjelasan terkait Habib Rizieq yang merupakan pasien mereka, Positif atau Negatif Covid-19.

Kasus sempat  mendapatkan sorotan karena Habib Rizieq meninggalkan RS Ummi tanpa sepengetahuan Tim Satgas Covid-19. kasus ini sebelumnya ditangani polres Bogor namun sekarang di ambil oleh Bareskrim.

Setelah melakukan penyelidikan kepolisian menduga ada pelanggaran pasal 44 ayat 1 UU no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.