Drs. Nugroho Setijo Negoro, M.Si., Dirjen PDP, Kemendes PDT
Jakarta – Direktorat Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (Ditjen PDP), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menggelar Rapat Penyempurnaan Kuesioner Indeks Desa lintas Unit Kerja Eselon I (UKE I), Rabu (13/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat Eksekutif 1 Lantai 2 Gedung Utama Kemendes PDT tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal PDP, Drs. Nugroho Setijo Negoro, M.Si.
Rapat membahas penyelarasan instrumen pendataan Indeks Desa dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta Renstra Kemendes PDT. Pembahasan melibatkan unsur Inspektorat Jenderal, tenaga ahli, serta seluruh tim penyusun Indeks Desa.
Dalam arahannya, Dirjen PDP menegaskan bahwa proses review kuesioner telah melalui tahapan pembahasan internal di lingkungan Ditjen PDP dan Kemendes PDT. Selanjutnya, hasil penyempurnaan akan disosialisasikan kepada kementerian dan lembaga pengampu sebelum diterapkan secara lebih luas.
Selain itu, rapat juga menyoroti penguatan sistem data dan penyempurnaan pembobotan indikator. Sejumlah indikator dinilai memerlukan dukungan visualisasi data serta integrasi dengan data sektoral dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ditjen PDP menargetkan proses finalisasi pembobotan indikator dapat segera dipresentasikan kepada Wakil Menteri Desa PDT.
Dalam forum tersebut turut dipaparkan rancangan baru penilaian Indeks Desa yang difokuskan pada tiga aspek utama, yakni pendidikan, kesehatan, dan utilitas dasar. Pendekatan ini disusun untuk memetakan kualitas layanan dasar desa secara lebih terukur dan selaras dengan target nasional, seperti percepatan penurunan stunting, peningkatan cakupan jaminan kesehatan nasional, serta perluasan akses sanitasi dan air minum aman di desa.
Penulis: Zayyan GA
Editor : Admin