Regulator Obat Uni Eropa setujui Penggunaan Darurat vaksin Covid-19 Buatan AstraZeneca

Regulator Obat Uni Eropa setujui Vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca digunakan dalam kondisi darurat.

Beritana, Bangkalan - Vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca disetujui oleh Regulator Uni Eropa pada Jumat (29/1) dan menjadikannya Vaksin ketiga yang disetujui digunakan di benua Eropa.

Di tengah kecaman tidak bergerak terlalu cepat untuk memvaksinasi para penduduknya, EMA yang merupakan Komite Ahli Badan dan Obat Obatan Eropa dengan suara bulat merekomendasikan vaksin bagi orang dewasa, meski ada data yang tidak memadai yang membuktikan keefektifanya untuk orang usia diatas 55 tahun.

Kepala EMA Emar Cooke dari Markas besarnya di Amsterdam berbicara kepada wartawan kantornya mengatakan bahwa telah menyetujui obat untuk penggunaan bersyarat atau darurat dikarenakan studi klinis telah menemukan bahwa vaksin itu 60 persen efektif melawan virus Corona lebih rendah dari pada vaksin yang sebelumnya disetujui dari Moderna dan Pfizer-BioNTech, yang kamanjuranya berkisar 90 persen.

Sejumlah pejabat Kesehatan Uni Eropa telah mengantisipasi persetujuan untuk vaksin AstraZeneca dikarenakan harganya lebih murah dan tidak memerlukan penyimpanan beku seperti vaksin Pfizer-BioNTech.

Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn Jumat (29/1) mengindikasikan vaksin tersebut akan disetujui, akan tetapi vaksin itu tidak direkomendasikan untuk pasien yang berusia lebih dari 65 tahun, hal itu dikarenakan studi klinis kekurangan data mengenai kemanjurannya untuk pasien dalam rentang usia tersebut.

Namun Emer mengatakan bahwasanya Para Ahli EMA menetapkan itu berdasarkan hasil kekebalan yang disaksikan pada pasien berusia antara 18 dan 55 tahun, orang dewasa yang lebih tua diperkirakan akan memperoleh perlindungan yang sama dari vaksin.

Vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca telah disetujui untuk digunakan di Inggris dan negara lain, sedangkan di Amerika Serikat Badan pengawas obat dan makanan masih mempertimbangkan permohonan perusahaan obat tersebut untuk penggunaan darurat.