Jalani Sidang Tertutup, Kris Wu Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup.

Jum'at, 10 Juni 2022, Media kabar Hongkong mengabarkan bahwa artis Cina-Kanada Kris Wu telah menjalani sidang secara tertutup di Beijing....

Beritana - Jum'at, 10 Juni 2022, Media kabar Hongkong mengabarkan bahwa artis China-Kanada Kris Wu telah menjalani sidang secara tertutup di Beijing. Kris ditangkap dan didakwa secara resmi pada Agustus bulan lalu setelah tuduhan yang dibuat oleh Du Meizhu pada akhir bulan Juli, seorang influencer kecantikan. Du Meizhu menlalui sosial media menggemparkan seluruh penggemar dengan adanya laporan bahwa Kris Wu telah memperkosanya pada saat ia brumur 17 tahun dan dalam kondisi mabuk. Du Meizhu juga melakukan tuduhan serupa bahwa Kris melakukan pemerkosaaan terhadap dua gadis dibawah umur. 

Kris membantah tuduhan tersebut, namun dua minggu kemudian Kejaksaan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing mengeluarkan pernyataan resmi bahwa mereka telah menyetujui penangkapan "setelah penyelidikan sesuai dengan hukum". Laporan mulai muncul dari persidangan di Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing yang tidak terbuka secara umum, tampaknya hal ini bertujuan untuk melindungi privasi korban. Tuduhan tersebut termasuk "pemerkosaan dan ketidakbermoralan kelompok". 

Sementara laporan media Hongkong sejauh ini belum mengeluarkan rincian keputusan, atau bahkan jika sudah ada keputusan formal hasilnya masih diragukan. Pengadilan China memiliki tingkat keyakinan 99,9%. Hukuman akan diumumkan di kemudian hari kata pengadilan. 

Di China, kejahatan pemerkosaan merupakan kasus tingkat tinggi yang memiliki hukuman penjara antara tiga sampai sepuluh tahun penjara. Dalam kasus-kasus yang sangat mengerikan, serta kasus pemerkosaan menurut UU hukuman yang didapatkan oleh pelaku dapat berupa penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Usia concent China adalah 14 tahun. 

Pelaku tidak bermoral kelompok, yang didefinisikan sebagai hubungan seks yang melibatkan tiga atau lebih peserta yang berusia di atas 16 tahun, dapat diancam hukuman penjara hingga lima tahun. Pada saat tuntutan resmi dibuat, dilaporkan bahwa pegadilan juga dapat memutuskan untuk mendeportasi Kris. 

 

 

Sumber: Panncafe