Beritana Twitter sudah memperbarui aplikasinya dengan pembaruan peraturan kebijakannya. Dalam ketentuan tersebut pengguna yang menyebarkan tautan URL dengan konten berisikan kekerasan, sara serta kebencian hendak diblokir oleh Twitter tautan tersebut.
Tadinya Twitter telah mempunyai ketentuan yang melarang aksi penyebaran kebencian serta kekerasan dalam suatu cuitan, tetapi kebijakan tersebut tidak mencakup konten yang ditautkan.
Karena itu pengguna senantiasa dapat menyebarkan kebencian dengan suatu tautan, sebab bila diposting secara langsung dalam suatu Tweet pasti perihal ini hendak melanggar peraturan kebijakan Twitter.
Dengan kebijakan baru ini hendak mulai berlaku pada 30 Juli mendatang. Twitter bisa memblokir suatu URL tertentu supaya tidak menyebar ataupun dibagikan ke dalam platformnya.
Selain itu akan menangguhkan account yang kerap berbagi jenis tautan berbau kebencian, SARA, sampai kekerasan.
" Tujuan kami merupakan memblokir tautan dengan metode yang tidak berubah- ubah dengan metode kami menghapus Tweet yang melanggar ketentuan kami," tulis Twitter dalam suatu statment yang dikutip Beritana dari Engadget.
https://twitter.com/TwitterSupport/status/1242144895462248448