Beritana, Surabaya - Aliansi Pemuda Indonesia (APMI) mendesak PJ Gubernur Jawa Timur memecat Direktur PT PWU Erlangga Satriagu. Desakan tersebut bukan tanpa alasan, AMPI menyebut adanya dugaan penyelewengan di tubuh pengelolaan aset BUMD Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim.
"Kami mendesak PJ Gubernur Jatim memecat Direktur PT PWU," kata Ketua APMI Hardiansyah, pada 8 Mei 2024 di Surabaya.
Menurutnya, ada dugaan kuat PT PWU menyewakan beberapa asetnya untuk kegiatan prostitusi bermodus bisnis spa dan massage hingga saat ini. "Aset Pemprov di duga menjadi tempat prostitusi yakni Hotel Varna dan Berkizar", kata Koodinator APMI Herdiansyah.
Akibat adanya keselewengan pengelolaan aset BUMD tersebut, disinyalir bahwa konsensi kontrak kerja aset-aset PT PWU dikelola dengan cara yang tidak transparan dan memungkinkan penyelewengan menimbun kekayaan pribadi dan perseorangan.
"PT PWU ini sering mendapatkan teguran ketidakbecusan direktur PWU yakni Pak Erlangga untuk mengurus PWU. Padahal aset Pemprov yang dikelola oleh PT PWU bertempat di berbagai daerah", tambahnya.
Di sisi lain, BUMD ini tidak menyokong PAD secara signifikan dalam tiga tahun terakhir bahkan jauh dari target yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi sebesar 2,2 Miliar di tahun 2025.
Parahnya lagi, anak perusahaan PT PWU seperti PT Casa Husada Wira, PT Puri Panca Puji Bangun masih bermasalah bahkan terlilit hutang.
"PT Casa Husada Jawa Timur saat ini tidak mampu memberikan dan mengcover gaji para karyawan yang menunjukkan adanya ketidak efektifan pengelolaan dari anak perusahaan PWU tersebut", ungkapnya.
Lebih lanjut Hardiansyah menyebutkan PT Karet Ngangel SBY Jatim yang juga termasuk anak perusahaan PT PWU terbukti menjadi penyumbang terbesar pencemaran lingkungan akibat limbah yang dikelola dengan tidak benar sehingga dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu, APMI juga memberikan beberapa tuntutan diantaranya menuntut Komisi D DPRD Jawa Timur untuk mengusut secara tegas penyelahgunaan aset PT PWU, melakukan audit dan evaluasi secara menyeluruh kepada PT Casa Husada Wira Jatim dan PT Karet Ngangel SBY Jatim yang tidak kompeten mengelola limbah perusahaan dan membahayakan masyarakat.
"Atas segala ketidak efektifan dari anak perusahaan PWU tersebut, Apmi berharap agar Perusahaan tersebut dibubarkan," ujarnya.