Aksi Tolak Raperda RTRW Jilid 3, Aliansi Mahasiswa Lamongan Kepung Gedung DPRD

Aksi Tolak Raperda RTRW Jilid 3, Aliansi Mahasiswa Lamongan Kepung Gedung DPRD

Beritana, Lamongan -- Menindaklanjuti aksi penolakan RAPERDA RTRW, RIPI, RDTR BWP yang pertama dan kedua, Mahasiswa Lamongan Melawan yang terdiri dari PMII, HMI, GMNI dan FORNASMALA gelar aksi jilid 3 dengan konsep Panggung Rakyat. 

Aksi ini dilaksanakan di depan Kantor DPRD Lamongan pada Senin, (3/7). Menurut keterangan press release, ketidakjelasan terkait pembahasan RAPERDA sampai hari ini, menjadi alasan bagi Mahasiswa Lamongan Melawan harus aksi turun jalan kembali.

RAPERDA yang dinilai telah cacat hukum, tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditemukanya redaksi yang plagiasi dari kabupaten lain, memunculkan potensi RAPERDA yang tidak mengakomodir sosio-kultural Kabupaten Lamongan.

Komitmen pengawalan RAPERDA yang telah dilakukan oleh Mahasiswa Lamongan Melawan bertujuan untuk menyelamatkan Kabupaten Lamongan selama 20 tahun ke depan dari bahayanya mega proyek pembangunan yang tidak sesuai dengan peta geografis, yang berpotensi melakukan eksploitasi terhadap sumberdaya alam dan sumberdaya manusia Kabupaten Lamongan.

Pada isi yang ada di dalam RAPERDA tertulis program pembangunan jalan tol, pelabuhan, dan industri-industri besar yang akan digarap, ketika hal ini tidak dikaji betul sesuai dengan kondisi kultur wilayah maka akan menyengsarakan masyarakat kabupaten Lamongan sendiri. 

Mahasiswa Lamongan Melawan akan selalu berkomitmen mengawal sampai adanya titik terang pembahasan RAPERDA yang harus menyesuaikan kondisi kultur wilayah Kabupaten Lamongan, agar pembangunan yang akan dilakukan tidak hanya menguntungkan investor, tapi harus mengutamakan keuntungan bagi masyarakat, dan tentunya akan mengentaskan angka kemiskinan di kabupaten Lamongan

"Kita hari ini membawa komitmen besar dari Aliansi Mahasiswa Melawan. Kita menuntut mengenai apa yang kita suarakan kemarin dan hari ini agar bisa tersampaikan dan bisa menjadi pertimbangan untuk dewan, kita meminta Raperda RTRW ini bisa dikembalikan kepada tim penyusun, karena kami mengetahui di dalam Raperda ini mutlak cacat hukum dan ada banyak redaksi-redaksi yang tidak sesuai dengan kondisi wilayah," terang Koordinator Aksi, A. Nasir Falahuddin, kepada wartawan.

Falahuddin juga menambahkan, jika aksi tolak Raperda RTRW kali ini tidak direspon DPRD Lamongan, Aliansi Mahasiswa Lamongan Melawan akan kembali menggelar aksi serupa. "Ketika aksi ini tidak menjadi pertimbangan, maka kami dari Aliansi Mahasiswa Lamongan akan kembali lagi dan akan tetap menyurakan penolakan terhadap Raperda RTRW ini," pungkasnya.