Blockchain Association Desak RUU Regulasi Kripto AS Segera Disahkan

CEO Blockchain Association Summer Mersinger mendesak Kongres Amerika Serikat untuk segera mengesahkan RUU regulasi kripto AS tanpa mengubah draf yang sudah disepakati. Langkah legislasi ini dinilai sangat menentukan masa depan kepastian hukum bagi industri aset digital yang sedang berkembang pesat di negara tersebut.
Menurut Mersinger, membuka kembali pembahasan poin-poin kesepakatan yang sudah final hanya dalam waktu empat minggu sebelum pemungutan suara dapat menggagalkan seluruh proses legislasi.
Blockchain Association merupakan kelompok advokasi industri aset kripto terkemuka yang berbasis di Washington DC. Lembaga nonprofit ini berfokus pada lobi kebijakan demi mendorong terciptanya aturan yang jelas bagi para pelaku industri digital di Amerika Serikat. Upaya tersebut dilakukan guna menghindari tumpang tindih regulasi yang selama ini dikeluhkan oleh para inovator teknologi finansial.
RUU Clarity Act dirancang untuk memberikan aturan main yang transparan, khususnya mengenai pengawasan stablecoin. Stablecoin sendiri merupakan mata uang kripto yang nilainya dipatok pada aset tradisional seperti dolar AS guna meminimalkan fluktuasi harga.
Perdebatan mengenai otoritas pengawasan antara Securities and Exchange Commission atau SEC dan Commodity Futures Trading Commission atau CFTC menjadi latar belakang utama lahirnya rancangan undang-undang ini.
Kedua komisi federal tersebut seringkali berebut yurisdiksi dalam menentukan instrumen keuangan mana yang masuk dalam kategori sekuritas atau komoditas. Ketidakjelasan klasifikasi tersebut berulang kali berujung pada tindakan penegakan hukum sepihak yang merugikan pelaku industri. Kehadiran legislasi baru ini diharapkan mampu menyelesaikan sengketa kewenangan yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
"Membuka kembali ketentuan yang sudah disepakati empat minggu sebelum pemungutan suara akan menenggelamkan rancangan undang-undang ini," ujar Mersinger dalam keterangan resminya.
Ia menekankan bahwa momentum politik untuk meloloskan sebuah rancangan undang-undang di Kongres sangat langka dan sulit didapatkan kembali. Oleh karena itu, kompromi yang sudah dicapai oleh berbagai fraksi politik harus dijaga ketat demi tercapainya konsensus akhir sebelum masa reses parlemen dimulai.
Industri kripto di Amerika Serikat saat ini memang sedang menghadapi tekanan pengawasan yang sangat ketat. Beberapa perusahaan besar bahkan terpaksa memindahkan operasional mereka ke luar negeri demi mencari kepastian hukum yang lebih baik. Fenomena migrasi korporasi ini dikhawatirkan dapat menggerus kepemimpinan teknologi keuangan global yang selama ini dipegang oleh Amerika Serikat.
Bila RUU ini gagal disahkan, ketidakpastian pasar diperkirakan akan terus berlanjut dan memicu volatilitas yang lebih tinggi.
Para pelaku pasar kini menaruh harapan besar pada ketegasan para senator untuk tidak menunda lagi pengesahan aturan tersebut. Keberhasilan legislasi ini diprediksi akan menjadi acuan penting bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia, dalam merumuskan kerangka regulasi aset digital mereka sendiri.
Otoritas Jasa Keuangan di Indonesia sendiri saat ini juga tengah bersiap mengambil alih pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi pada awal tahun depan. Perkembangan kebijakan di Washington tentu akan menjadi referensi yang sangat berharga bagi pembentukan ekosistem keuangan digital yang aman dan akuntabel di tanah air.
Baca juga tulisan lainnya dari Fajar Nugroho
Penulis: Fajar Nugroho
Editor: Beritana Editor












