Dampak Antrean BBM di Makassar, Seluruh Sekolah Terapkan Belajar Daring

Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi memberlakukan pembelajaran jarak jauh atau daring bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMP. Kebijakan ini diterapkan sebagai respons atas situasi antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang belakangan ini kian menghambat mobilitas warga.
Keputusan tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/17/Disdik/IX/2026. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menetapkan masa pembelajaran daring berlangsung selama sepekan, tepatnya pada 12 hingga 19 September 2026.
Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi. Pemerintah kota berharap pengurangan aktivitas fisik di sekolah mampu menekan angka penggunaan kendaraan di jalan raya, sehingga kepadatan di SPBU dapat sedikit terurai.
Munafri menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Proses pendidikan tetap berlanjut melalui berbagai platform digital agar hak murid untuk menerima materi pelajaran tidak terganggu meski harus belajar dari rumah masing-masing.
Koordinasi antara guru dan orang tua murid menjadi elemen vital selama periode ini. Pihak sekolah diminta proaktif memantau jika terdapat siswa yang mengalami kendala teknis, mengingat tidak semua keluarga memiliki akses stabil ke perangkat digital maupun jaringan internet yang memadai untuk pembelajaran jarak jauh.
Kondisi ketersediaan bahan bakar di Makassar memang sedang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebelum mengeluarkan kebijakan daring, Wali Kota Munafri bahkan mendatangi Kantor PT Pertamina Regional Sulawesi di Jalan Garuda untuk mencari solusi atas kelangkaan yang menyebabkan antrean panjang di SPBU.
Setelah pertemuan dengan pihak Pertamina, Munafri meninjau langsung situasi di lapangan, termasuk SPBU di Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang. Peninjauan ini bertujuan memastikan langkah preventif pemerintah kota selaras dengan realitas kebutuhan masyarakat di lapangan.
Evaluasi terhadap efektivitas kebijakan daring ini akan dilakukan secara berkala. Jika distribusi bahan bakar kembali normal dan antrean di SPBU mulai berkurang, Pemerintah Kota Makassar akan segera mengeluarkan pemberitahuan lanjutan mengenai kapan siswa dapat kembali mengikuti kegiatan belajar tatap muka di kelas.
Pemerintah kota berharap kerja sama dari seluruh elemen pendidikan, mulai dari pengajar, orang tua, hingga tenaga kependidikan, untuk tetap menjaga kualitas pembelajaran. Transisi ini diharapkan dapat meminimalisasi gangguan terhadap agenda pendidikan sambil menunggu stabilitas pasokan energi pulih sepenuhnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca juga tulisan lainnya dari Hendra Saputra
Penulis: Hendra Saputra
Editor: Beritana Editor
















