Inggris Akan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial

Pemerintah Inggris berencana memberlakukan larangan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Langkah progresif ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Keir Starmer, mencerminkan komitmen pemerintah untuk melindungi generasi muda dari berbagai dampak negatif platform digital.
Perdana Menteri Starmer menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya holistik untuk menciptakan lingkungan daring yang lebih aman bagi anak-anak.
Rencana Inggris ini mengikuti jejak beberapa negara lain yang telah lebih dulu mengambil langkah serupa. Australia, misalnya, telah menerapkan berbagai upaya untuk membatasi akses anak-anak ke media sosial, termasuk pembahasan tentang persyaratan verifikasi usia yang lebih ketat serta penegakan hukum terhadap platform yang tidak mematuhinya.
Kekhawatiran utama di balik kebijakan ini berkaitan erat dengan isu kesehatan mental, paparan konten tidak pantas, dan dampak waktu layar berlebihan terhadap perkembangan anak.










