
Pemerintah Korea Selatan secara resmi mengambil langkah tegas dengan memblokir akses domestik ke 27 situs web bursa kripto yang tidak terdaftar di negara tersebut.
Langkah ini menargetkan platform aset virtual internasional seperti KuCoin, MEXC, Phemex, hingga Bitrue. Keputusan diambil setelah otoritas keuangan setempat melakukan evaluasi menyeluruh atas kepatuhan hukum perusahaan-perusahaan tersebut.
Financial Intelligence Unit atau FIU Korea Selatan menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan kelanjutan dari upaya pengawasan ketat terhadap bursa ilegal. Korea Media and Communications Standards Commission memberikan mandat pemblokiran tersebut setelah meninjau aktivitas platform pada 6 dan 7 Oktober lalu.
Daftar situs yang diblokir cukup panjang dan mencakup nama-nama besar di industri aset kripto global. Selain platform yang telah disebutkan, CoinW, BTCC, BitMart, BingX, dan DigiFinex masuk dalam daftar target otoritas pengawas.
Pemblokiran ini merujuk pada Undang-Undang Pelaporan dan Penggunaan Informasi Transaksi Keuangan Tertentu. Regulasi ini merupakan instrumen utama pemerintah Korea Selatan dalam memerangi tindak pidana pencucian uang yang melibatkan aset digital.
FIU menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar pemblokiran situs web biasa. Kebijakan serupa sebelumnya sudah menyasar aplikasi seluler di toko aplikasi seperti Google Play dan Apple App Store guna menutup celah bagi operator ilegal.
Pihak berwenang menelusuri aktivitas operasional bursa dengan kriteria yang ketat. Mereka memantau apakah bursa tersebut menyediakan layanan dalam bahasa Korea, melakukan pemasaran kepada warga lokal, atau menerima transaksi dalam mata uang Won.
Pemerintah menyadari bahwa kebijakan ini berisiko menghambat akses pengguna dalam menarik aset mereka dari bursa tersebut. Kesulitan teknis dalam proses penarikan dana menjadi konsekuensi yang tidak dapat dihindari bagi para investor yang masih menyimpan aset di platform ilegal.
Sebagai solusi, pemerintah akan menyediakan panduan penarikan melalui Digital Asset eXchange Alliance atau DAXA. Organisasi ini merupakan asosiasi bursa aset digital di Korea Selatan yang berperan membantu proses transisi atau pemulihan dana bagi pengguna terdampak.
Langkah represif ini menunjukkan komitmen serius Seoul dalam menata ekosistem ekonomi digital nasional. Regulasi ketat seperti ini sering menjadi acuan bagi negara lain dalam menyusun kerangka perlindungan konsumen di sektor kripto yang memiliki volatilitas tinggi.
Baca juga tulisan lainnya dari Arief Wicaksono
Penulis: Arief Wicaksono
Editor: Beritana Editor
