Standard Chartered Luncurkan Layanan Kustodian Stablecoin RLUSD Ripple

Standard Chartered resmi meluncurkan layanan kustodian untuk stablecoin RLUSD milik Ripple yang berbasis di jaringan XRP Ledger.
Langkah strategis bank multinasional asal Inggris ini dilakukan melalui kantor cabang di Dubai International Financial Centre, atau DIFC. Fasilitas ini memungkinkan klien institusional terpilih untuk menyimpan aset digital mereka dengan infrastruktur keamanan perbankan standar global.
DIFC sendiri merupakan zona ekonomi khusus di Dubai yang memiliki kerangka hukum independen dan sistem peradilan sendiri, sering menjadi pusat operasional bagi perusahaan jasa keuangan global yang berekspansi ke Timur Tengah. Penggunaan RLUSD dalam ekosistem ini menandai adopsi lebih luas atas aset digital yang dipatok dengan nilai mata uang fiat.
Standard Chartered kini menjajaki rencana untuk memperluas model kolateral bagi LMAX Group.
LMAX Group merupakan perusahaan penyedia layanan perdagangan institusional. Jika rencana ini terealisasi, klien dapat menggunakan RLUSD sebagai jaminan perdagangan tanpa harus memindahkan token tersebut dari penyimpanan bank.
Model ini bertujuan mengurangi risiko transfer aset di antara berbagai pihak. Dengan sistem pencerminan jaminan, bank memfasilitasi efisiensi modal bagi institusi yang aktif melakukan perdagangan di platform eksternal. Hal ini meminimalkan ketergantungan pada pemindahan aset fisik yang kerap memicu celah keamanan.
Integrasi ini memperkuat kolaborasi strategis antara Ripple dan LMAX Group yang sebelumnya telah menjalin kemitraan sejak Januari 2026. Fokus utamanya adalah memperluas utilitas stablecoin bagi kebutuhan keuangan institusional yang membutuhkan likuiditas tinggi.
Pihak bank menegaskan bahwa implementasi penuh fitur jaminan ini masih menunggu proses dokumentasi akhir serta persetujuan internal. Selain itu, kepatuhan terhadap standar regulasi di berbagai yurisdiksi tetap menjadi prioritas sebelum layanan ini tersedia secara luas.
Upaya ini sejalan dengan ambisi bank untuk mendalami sektor kripto setelah sempat mengumumkan rencana serupa di Singapura. Dengan memanfaatkan teknologi blockchain, Standard Chartered berupaya menjembatani kesenjangan antara sistem keuangan tradisional dan ekonomi digital yang berkembang pesat.
Pengawasan ketat terhadap aset digital menjadi salah satu instrumen utama dalam menjaga kepercayaan investor institusional saat ini. Meskipun pasar kripto memiliki volatilitas tinggi, kehadiran institusi perbankan besar memberikan legitimasi bagi penggunaan stablecoin dalam transaksi lintas batas yang lebih cepat dan transparan.
Baca juga tulisan lainnya dari Arief Wicaksono
Penulis: Arief Wicaksono
Editor: Beritana Editor














