Kabar Duka, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia di Jakarta

Dunia hukum Indonesia kembali kehilangan salah satu praktisi yang dikenal luas oleh masyarakat, yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Advokat yang namanya melambung berkat kiprahnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari di Rumah Sakit Pelni, Jakarta.
Kabar duka tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh rekan sejawatnya, Martin Lukas Simanjuntak. Martin menyebut bahwa almarhum mengembuskan napas terakhirnya tepat pada pukul 03.00 WIB setelah berjuang melawan penurunan kondisi kesehatan yang dialaminya selama beberapa tahun belakangan.
Kamaruddin diketahui rutin menjalani prosedur cuci darah atau hemodialisis. Prosedur ini merupakan metode medis untuk menyaring sisa metabolisme dari darah melalui alat khusus ketika fungsi ginjal seseorang sudah tidak lagi berjalan optimal.
Meskipun demikian, pihak keluarga dan kerabat belum memberikan pernyataan mendalam mengenai diagnosis medis spesifik yang menjadi penyebab utama wafatnya pengacara tersebut. Fokus pihak kerabat saat ini tertuju pada pengurusan jenazah di Rumah Duka Krematorium Tabitha, Ukrida, Jakarta Barat.
Kiprah Kamaruddin Simanjuntak dalam dunia hukum nasional paling diingat publik saat ia mendampingi keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo. Keberaniannya dalam mengawal perkara tersebut menjadikan ia sosok yang sering muncul di layar kaca.
Sebelum kabar duka ini muncul, kondisi kesehatan Kamaruddin memang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pada Mei 2026, beredar video yang memperlihatkan perubahan fisik almarhum yang tampak lebih kurus dan melemah.
Video tersebut sempat memicu desas-desus keliru mengenai meninggalnya Kamaruddin beberapa bulan silam. Namun, saat itu pihak keluarga dan rekan terdekat membantah keras kabar tersebut hingga akhirnya konfirmasi resmi baru datang pada Oktober 2026.
Kepergian sosok Kamaruddin meninggalkan kesan mendalam bagi rekan-rekan advokat di Indonesia. Pengabdiannya dalam membela hak-hak klien dalam perkara-perkara besar tetap tercatat dalam sejarah penegakan hukum di tanah air.
Hingga saat ini, pihak keluarga masih melakukan musyawarah internal terkait rencana lokasi pemakaman yang akan menjadi peristirahatan terakhir bagi almarhum. Keputusan tersebut akan disampaikan kepada publik setelah seluruh kesepakatan tercapai.
Publik kini menanti keterangan resmi lebih lanjut dari pihak keluarga mengenai prosesi pemakaman. Seluruh pihak yang mengikuti perjalanan kariernya menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas berpulangnya advokat vokal ini ke pangkuan Sang Pencipta.
Baca juga tulisan lainnya dari Putri Rahayu
Penulis: Putri Rahayu
Editor: Beritana Editor











