Pelatihan Coretax Membantu Praktisi Keuangan Memahami Sistem Baru DJP

Piranha Smart Center bekerja sama dengan SET Academy menyelenggarakan pelatihan Coretax dan sertifikasi Certified CoreTaxify Professional (CCP) Batch 7 secara daring melalui Zoom pada 17 hingga 20 September 2026. Upaya edukasi ini ditujukan untuk memfasilitasi para praktisi perpajakan agar dapat beradaptasi dengan sistem Coretax yang kini menjadi standar baru administrasi pajak nasional.
Peralihan teknologi ini menuntut perubahan menyeluruh pada proses pemotongan, pemungutan, penghitungan, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan maupun masa.
Banyak pelaku usaha dan tenaga ahli pembukuan yang mengaku masih kesulitan menghadapi antarmuka baru yang disajikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hambatan teknis ini jika dibiarkan berpotensi mengganggu tingkat kepatuhan wajib pajak badan maupun perorangan. Oleh sebab itu, program sertifikasi ini disusun khusus sebagai jembatan transisi teknologi bagi para pekerja profesional di bidang keuangan.
Pelatihan berlangsung selama empat hari dengan pembagian waktu belajar yang fleksibel guna mengakomodasi kesibukan para pekerja kantor. Sesi malam diselenggarakan pada hari kerja pukul 19.00 sampai 21.30 WIB, sedangkan kelas intensif akhir pekan dimulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
Para peserta akan dibimbing langsung oleh instruktur dari kalangan praktisi perpajakan berpengalaman melalui metode demonstrasi interaktif dan pembahasan studi kasus nyata.
Materi pengajaran fokus pada penggunaan langsung aplikasi simulasi CoreTaxify untuk berbagai skema pemajakan. Topik yang dibahas mencakup pengelolaan PPh Pasal 21, PPh Unifikasi, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Selain itu, tata cara pelaporan SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi serta PPh Badan juga dipraktikkan secara rinci.
Baca juga tulisan lainnya dari Rizky Pratama
Penulis: Rizky Pratama
Editor: Beritana Editor












