Adaro Andalan Resmi Memulai Program Buyback Saham Senilai Rp 5 Triliun

PT Adaro Andalan Indonesia Tbk atau AADI resmi memulai aksi korporasi berupa pembelian kembali saham atau buyback pada Selasa (20/10/2026).
Langkah strategis ini dilakukan perusahaan setelah memperoleh mandat dari para pemegang saham untuk menyerap kembali saham beredar dengan nilai maksimal mencapai Rp 5 triliun. Aksi ini menjadi salah satu upaya perusahaan tambang tersebut dalam menjaga stabilitas harga saham di pasar modal Indonesia.
Corporate Secretary dan Chief Corporate Communication AADI, Ray Aryaputra, menegaskan bahwa kebijakan tersebut mencerminkan optimisme manajemen terhadap kesehatan fundamental bisnis perusahaan saat ini. Pihaknya meyakini bahwa langkah pembelian kembali saham ini akan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham di tengah dinamika pasar.
Program ini bukan merupakan langkah mendadak, melainkan tindak lanjut konkret dari hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 22 Mei 2026. Dalam forum tertinggi perusahaan tersebut, para pemegang saham telah memberikan restu penuh terkait rencana alokasi dana maksimal Rp 5 triliun untuk aksi tersebut.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, perusahaan memiliki periode waktu yang cukup panjang untuk mengeksekusi pembelian kembali saham tersebut hingga 22 Mei 2027. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi manajemen dalam menentukan momentum terbaik untuk melakukan transaksi di lantai bursa.
Manajemen AADI memastikan seluruh proses transaksi akan tetap berjalan di atas koridor aturan yang berlaku serta mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Penerapan prinsip ini merupakan standar internasional dalam manajemen perusahaan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas kepada pemangku kepentingan.
Selain fokus pada manajemen modal melalui buyback, pihak perseroan juga menegaskan komitmen untuk terus mendorong ekspansi bisnis di dalam negeri. Bagi investor, langkah ini sering kali dibaca sebagai sinyal positif bahwa perusahaan memiliki posisi kas yang kuat serta keyakinan tinggi terhadap prospek usaha di masa mendatang.
Pembelian kembali saham sendiri merupakan mekanisme di mana perusahaan membeli sahamnya sendiri dari pasar publik. Saham yang telah dibeli kembali tersebut nantinya dapat disimpan sebagai saham treasuri, yang sewaktu-waktu bisa diterbitkan kembali atau justru ditarik dari peredaran untuk mengurangi jumlah lembar saham yang beredar, sehingga berpotensi meningkatkan nilai laba per saham (EPS).
Sejauh ini, respons pasar terhadap langkah Adaro Andalan Indonesia dinilai cukup stabil. Para analis pasar modal mencermati bahwa keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada disiplin perusahaan dalam mengelola jadwal pembelian di tengah fluktuasi harga komoditas global yang kerap memengaruhi emiten sektor energi.
Baca juga tulisan lainnya dari Putri Rahayu
Penulis: Putri Rahayu
Editor: Beritana Editor









