Ancaman Pembongkaran Kennedy Center: Sengketa Nama Trump dan Renovasi Memanas

Pemerintahan mantan Presiden Donald Trump mengancam akan membongkar Kennedy Center di Washington D.C. jika rencana renovasi untuk gedung seni pertunjukan ikonik tersebut tidak diizinkan untuk dilaksanakan. Ancaman ini terungkap dalam dokumen pengadilan yang baru-baru ini diterbitkan, menandai eskalasi konflik terkait masa depan salah satu pusat kebudayaan terpenting di Amerika Serikat.
Para pengacara dari Departemen Kehakiman juga meminta agar nama mantan Presiden Donald Trump dikembalikan pada bangunan itu. Sebelumnya, nama Trump sempat dihapus pada Juni menyusul perintah pengadilan yang menyatakan penambahannya tidak sah.
“Perintah yang menghalangi Dewan untuk memberikan pengakuan yang layak kepada Presiden Trump akan menyebabkan para donatur menjauh, kontribusi finansial mengering, dan rehabilitasi struktural terhenti,” demikian argumen para pengacara dalam dokumen tersebut.
Baca Juga:
- ESDM Kirim 48 Genset ke Puskesmas NTT, Tingkatkan Layanan Medis
- Kemenag Bantah Keras Isu Mundurnya Menag Nasaruddin Umar untuk PBNU
- Prabowo Targetkan Karhutla RI Tuntas dalam Dua Pekan, Waspada El Nino
Kennedy Center merupakan salah satu dari sejumlah situs bersejarah di Washington yang telah menjadi fokus upaya renovasi Trump sejak ia kembali ke Gedung Putih pada tahun 2025. Visi pembangunan kembali ini mencerminkan ambisi Trump untuk meninggalkan jejak monumental pada lanskap ibu kota negara.
Pengacara Trump menegaskan bahwa tanpa renovasi, gedung pertunjukan itu “akan semakin memburuk menjadi struktur yang tidak aman, usang, dan akan diminta untuk dihancurkan.” Mereka menilai kondisi bangunan tersebut sudah “memalukan bagi Ibu Kota Negara.”
Baca juga tulisan lainnya dari Nadia Safitri
Penulis: Nadia Safitri
Editor: Beritana Editor











