BEI Kembali Perdagangkan Saham SINI, GRPH, dan DOOH Usai Suspensi

Bursa Efek Indonesia resmi membuka kembali penghentian sementara perdagangan saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI), PT Griptha Putra Persada Tbk (GRPH), dan PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) pada Rabu, 9 September 2026.
Pembukaan suspensi ini berlaku di pasar reguler maupun pasar tunai sejak sesi pertama perdagangan dimulai. Kebijakan tersebut diambil setelah otoritas bursa sempat menghentikan transaksi ketiga emiten ini akibat lonjakan harga serta aktivitas perdagangan yang tidak wajar.
Begitu perdagangan dibuka pukul 10.00 WIB, respons pasar terlihat sangat variatif. Saham DOOH langsung menyentuh batas auto rejection atas (ARA) di papan pemantauan khusus mekanisme full call auction (FCA) dengan menguat 9,82 persen atau 32 poin ke level Rp358. Sementara itu, saham GRPH tercatat naik 8,33 persen atau 11 poin ke level Rp143, sedangkan SINI justru terkoreksi 1,16 persen atau 175 poin ke posisi Rp14.900 per saham.
Perlu diketahui, papan pemantauan khusus mekanisme full call auction adalah sistem perdagangan di BEI di mana harga terbentuk berdasarkan pertemuan penawaran beli dan jual pada jam tertentu, yang umumnya diterapkan pada saham dengan likuiditas rendah atau volatilitas tinggi.
Sebelum keputusan ini diambil, BEI telah menghentikan perdagangan saham SINI dan GRPH sejak Selasa (8/9/2026) sebagai upaya cooling down. Langkah ini bertujuan untuk meredam volatilitas harga yang ekstrem dan melindungi pemegang saham dari potensi kerugian mendadak.
Saham SINI, yang terafiliasi dengan Happy Hapsoro, sempat mencatatkan kenaikan harga hingga 138,34 persen dalam tiga bulan terakhir. Lonjakan ini dipicu oleh rencana akuisisi dari PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) milik Prajogo Pangestu yang berniat menjadi pengendali baru perusahaan.
Tidak hanya SINI, saham GRPH juga sempat menunjukkan performa agresif dengan kenaikan 116,3 persen dalam satu bulan terakhir. Di sisi lain, saham DOOH bahkan sudah mengalami suspensi perdagangan sejak 19 Agustus 2026 sebelum akhirnya diizinkan melantai kembali hari ini.
Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, mengungkapkan bahwa intervensi ini diterapkan karena adanya kenaikan harga kumulatif yang signifikan. Pihaknya sengaja merancang jeda transaksi tersebut agar para pelaku pasar memiliki waktu lebih untuk mempertimbangkan risiko investasi.
Bursa Efek Indonesia secara tegas meminta para investor untuk memantau keterbukaan informasi yang diterbitkan oleh perusahaan secara saksama. Hal ini dianggap sangat berguna bagi pemegang saham agar tidak hanya terbawa arus spekulasi pasar saat mengambil keputusan investasi.
Para pelaku pasar diharapkan tetap waspada, terutama terhadap risiko yang melekat pada saham-saham yang masuk dalam daftar papan pemantauan khusus. Memperhatikan setiap laporan resmi emiten menjadi langkah mitigasi terbaik bagi investor di tengah volatilitas yang tinggi saat ini.
Baca juga tulisan lainnya dari Rizky Pratama
Penulis: Rizky Pratama
Editor: Beritana Editor











