Jepang Naikkan Biaya Izin Tinggal 2.000 Persen, Kebijakan PM Takaichi Picu Kritik

Pemerintah Jepang resmi menetapkan kenaikan biaya pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing hingga mencapai 2.000 persen.
Kebijakan radikal ini diambil di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Sanae Takaichi yang baru saja menjabat. Keputusan tersebut memicu gelombang perdebatan mengenai masa depan tenaga kerja asing di negara tersebut.
PM Takaichi menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons terhadap kecemasan masyarakat mengenai ketertiban sosial yang melibatkan penduduk asing. Ia menegaskan bahwa Jepang harus lebih selektif dalam mengelola populasi migran yang menetap dalam jangka panjang. Sikap ini sejalan dengan platform politiknya yang cenderung nasionalis dan konservatif.











