Ketua SK Group Chey Tae-won Ajukan Banding Atas Putusan Perceraian Rp10 Triliun

Ketua SK Group, Chey Tae-won, memutuskan untuk menerima sebagian nilai pembagian harta gono-gini dalam kasus perceraiannya yang menjadi sorotan publik Korea Selatan.
Ia bersedia membayar kompensasi sebesar 700 miliar won, atau setara dengan Rp8,2 triliun, dari total 944 miliar won (sekitar Rp11,1 triliun) yang sebelumnya ditetapkan oleh pengadilan tinggi Seoul. Langkah ini menandai upaya sistematis pria berusia 63 tahun tersebut untuk membatasi sengketa hukum yang melibatkan salah satu konglomerat terbesar di Asia.
Meski sebagian kewajiban telah diterima, Chey tetap akan menempuh jalur kasasi ke Mahkamah Agung Korea Selatan untuk sisa nominal pembagian harta tersebut. Ia menilai perhitungan hakim atas aset miliknya terlalu besar dan tidak mencerminkan kontribusi nyata yang diberikan oleh sang mantan istri, Roh Soh-yeong.












