KPK Selidiki Aliran Uang Silmy Karim ke Dosen Universitas Brawijaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana dari mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim kepada seorang akademisi.
Penyidik memanggil Romy Hermawan, dosen Universitas Brawijaya (UB) yang juga merupakan calon promotor studi doktoral Silmy, untuk dimintai keterangan pada Selasa (29/9/2026). Pemeriksaan ini dilakukan guna mengonfirmasi dugaan adanya pemberian uang secara rutin dalam setiap sesi bimbingan akademik di lingkungan kampus tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (30/9/2026). Fokus utama penyidikan adalah menelusuri transaksi keuangan yang diduga berkaitan langsung dengan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
KPK menduga sumber dana yang mengalir ke sang dosen berasal dari uang taktis hasil praktik pemerasan. Praktik ini disinyalir melibatkan pengurusan izin tinggal terbatas atau Itas bagi warga negara asing, serta berbagai penerimaan tidak sah lainnya yang terjadi di internal instansi imigrasi.
-af2f7.webp)







