Krisis Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan di Indonesia Memicu Ketegangan Regional

Indonesia saat ini tengah menghadapi musim kebakaran hutan terburuk dalam satu dekade terakhir yang menyebabkan kabut asap beracun menyelimuti sebagian wilayah Asia Tenggara.
Kualitas udara di Kalimantan dan Sumatra terpantau berada pada level berbahaya, dengan langit berubah menjadi warna oranye pekat akibat asap. Kondisi ini memaksa sejumlah sekolah di Malaysia ditutup dan mengaburkan pemandangan cakrawala di Singapura, sehingga memicu protes publik mengenai kesehatan lingkungan.
Fenomena El Nino yang kuat telah memperparah intensitas kebakaran hutan tahunan di Indonesia. Data dari platform pemantau hutan Nusantara Atlas menunjukkan lebih dari 1.000.000 titik api telah tercatat dengan luasan lahan terbakar mencapai 900.000 hektare.
Sebagian besar api berasal dari praktik tebang-bakar atau slash-and-burn untuk pembukaan lahan pertanian. Meski secara tradisional digunakan oleh petani skala kecil, metode ini kini diduga dilakukan dalam skala komersial yang jauh lebih masif dan sulit dikendalikan.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan sikap tegas terhadap praktik ini dengan melabelinya sebagai terorisme ekologis. Pemerintah telah mengambil langkah konkret dengan membekukan izin operasional dari 26 perusahaan yang diduga terlibat dalam pembukaan lahan ilegal melalui pembakaran.
Isu ini turut melibatkan perusahaan lintas negara yang beroperasi di Indonesia. Greenpeace melaporkan adanya keterlibatan entitas bisnis asal Singapura dan Malaysia di lokasi titik api, meskipun perusahaan yang disebutkan membantah tuduhan tersebut dan mengklaim telah menerapkan kebijakan larangan pembakaran.
Tensi politik antara Indonesia dan negara tetangga sempat memanas akibat perbedaan pandangan dalam menangani masalah kabut asap lintas batas. Beberapa pejabat Indonesia sempat melontarkan komentar yang memicu kritik dari masyarakat di negara tetangga terkait distribusi kualitas udara.
Di tingkat domestik, kelompok masyarakat sipil di Pontianak mulai menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan warga negara atau class action terhadap pemerintah. Mereka mendesak agar kabut asap ditetapkan sebagai bencana nasional demi mempermudah akses biaya pemulihan kesehatan bagi warga terdampak.
Dampak nyata dari bencana ini dirasakan langsung oleh masyarakat di lapangan, terutama pekerja sektor informal yang harus beraktivitas di tengah kualitas udara buruk. Banyak warga kini menuntut solusi jangka panjang agar krisis kesehatan ini tidak terus berulang setiap tahun.
Baca juga tulisan lainnya dari Nadia Safitri
Penulis: Nadia Safitri
Editor: Beritana Editor








