Meta Didenda Rp9,2 Triliun atas Pelanggaran Keamanan Anak, Dinilai Gangguan Publik

Meta, perusahaan induk raksasa media sosial, diperintahkan untuk membayar denda fantastis senilai USD 567 juta (sekitar Rp9,2 triliun) oleh pengadilan di New Mexico, Amerika Serikat. Putusan ini muncul akibat kegagalan Meta dalam memperingatkan publik mengenai bahaya yang ditimbulkan platformnya terhadap anak-anak, menjadikannya sanksi terbesar terkait keamanan anak yang pernah dijatuhkan kepada perusahaan tersebut.
Hakim Bryan Biedscheid menyebut raksasa media sosial itu sebagai "gangguan publik" yang serupa dengan polusi udara.
Denda terbaru ini menambah sanksi sebelumnya sebesar USD 375 juta (sekitar Rp6,1 triliun) yang telah diperintahkan untuk dibayar Meta dalam kasus yang sama. Dengan demikian, total denda yang harus ditanggung perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu mencapai USD 942 juta, atau setara dengan sekitar Rp15,3 triliun.
Hakim Biedscheid secara gamblang membandingkan Meta dengan sebuah pabrik, di mana iklan dan konten adalah produknya, sementara "kerugian psikologis dan eksploitasi seksual anak-anak adalah polusi yang harus dihilangkan."
Menanggapi putusan tersebut, juru bicara Meta, yang menaungi Instagram, Facebook, WhatsApp, dan Threads, menyatakan ketidaksetujuannya. "Kami tidak setuju dengan putusan ini dan akan mengajukan banding," ujarnya Kamis.
Pihak Meta menegaskan bahwa mereka telah bekerja keras untuk menjaga keamanan pengguna di platform mereka dan telah transparan mengenai tantangan dalam mengidentifikasi serta menghapus aktor jahat dan konten berbahaya. Mereka tetap yakin dengan rekam jejaknya dalam melindungi remaja daring. Perusahaan itu akan terus membela diri terhadap klaim yang dinilai memutarbalikkan fakta.
Mengenai putusan denda sebelumnya senilai USD 375 juta, Meta juga telah menyatakan niatnya untuk mengajukan banding dengan penjelasan serupa. Kasus ini menandai pertama kalinya sebuah negara bagian berhasil menggugat Meta atas masalah keamanan anak.
Meta saat ini menghadapi ribuan gugatan di Amerika Serikat terkait isu serupa. Selain putusan di New Mexico, Meta juga kalah dalam kasus di Los Angeles awal tahun ini yang mengajukan klaim serupa.
Kasus di New Mexico sendiri bermula dari gugatan yang diajukan pada tahun 2023 oleh Jaksa Agung Negara Bagian New Mexico. Gugatan itu berargumen bahwa Meta harus bertanggung jawab atas cara platformnya membahayakan anak-anak dan membuat mereka terpapar materi seksual eksplisit serta kontak dengan predator seksual.
Pada fase pertama persidangan, Meta terbukti berulang kali melanggar Undang-Undang Praktik Tidak Adil New Mexico. Algoritma rekomendasinya secara esensial "mengarahkan" pengguna muda ke konten dan kontak berbahaya.
Algoritma rekomendasi adalah alat yang digunakan Meta untuk secara otomatis menyusun konten yang dilihat pengguna di platformnya.
Dalam putusan fase kedua persidangan ini, Hakim Biedscheid menemukan bahwa dampak negatif dari Meta telah mencapai tingkat "gangguan publik." Ini berarti isu kesehatan dan keselamatan yang telah menyebar luas hingga berdampak negatif pada masyarakat umum.
Selain menjadi denda terbesar yang diterima Meta terkait isu keamanan anak, putusan ini juga tampaknya menjadi yang pertama kalinya sebuah perusahaan media sosial dianggap sebagai gangguan publik. Ini merupakan preseden hukum penting dalam ranah teknologi dan perlindungan anak.
"Sama seperti polusi beracun yang dihasilkan pabrik dapat membahayakan hak publik atas udara bersih, efek berbahaya platform Meta pada anak-anak tidak hanya terbatas pada platformnya," tulis hakim. Ia melanjutkan, "Melainkan bermigrasi ke internet secara keseluruhan dan, yang mungkin paling mengkhawatirkan, ke dunia nyata, menciptakan beban sosial dan kerugian umum bagi anak-anak yang terkena dampak beserta keluarga dan sekolah mereka, serta rumah sakit dan lembaga penegak hukum."
Dana yang diperintahkan untuk dibentuk oleh Meta akan digunakan untuk memitigasi "dampak luas dari kerugian tersebut," kata Hakim Biedscheid.
Sebagian besar dana, senilai USD 420 juta (sekitar Rp6,8 triliun), akan dialokasikan untuk penanganan dampak yang telah ditimbulkan platform Meta, melalui pendanaan program dan profesional kesehatan perilaku yang sesuai. Sisanya akan digunakan untuk pelatihan kesadaran dan pencegahan, termasuk bagi guru dan profesional kesehatan tentang cara menangani dampak media sosial yang merugikan anak-anak.
Hakim juga memerintahkan Meta untuk menerapkan langkah-langkah lain yang lebih ketat. Langkah-langkah ini mencakup memastikan tidak ada akun pengguna di bawah usia 18 tahun yang direkomendasikan kepada orang dewasa, dan tidak ada orang dewasa yang dapat mengirim pesan kepada pengguna di bawah umur. Selain itu, Meta wajib melarang pengiriman atau penerimaan konten ketelanjangan oleh pengguna di bawah umur dan memberlakukan "kebijakan satu kali pelanggaran" bagi pengguna dewasa yang terlibat dalam eksploitasi seksual anak.
Meta juga diwajibkan untuk melarang notifikasi dorong (push notifications) untuk pengguna anak-anak setiap hari antara pukul 22.00 hingga 07.00. Larangan serupa juga berlaku selama tahun ajaran sekolah antara pukul 08.00 hingga 15.00, kecuali pada akhir pekan.
Selain itu, perusahaan harus menerapkan batas penggunaan wajib bagi pengguna anak-anak, yaitu 90 jam kumulatif per bulan di Instagram dan Facebook, atau sekitar tiga jam per hari.
Pekan depan, persidangan besar lainnya terhadap Meta akan dimulai di California, di mana puluhan jaksa agung negara bagian menggugat perusahaan tersebut atas pelanggaran undang-undang privasi anak.
Baca juga tulisan lainnya dari Beritana Update
Penulis: Beritana Update
Editor: Beritana Editor











