Netflix Lakukan Pemangkasan 1.000 Karyawan di Tengah Persaingan Ketat

Netflix mengumumkan rencana untuk memangkas sekitar 1.000 posisi pekerjaan secara global sebagai respons terhadap tekanan kompetisi yang kian meningkat di industri layanan streaming.
Langkah efisiensi ini merupakan pemangkasan tenaga kerja terbesar sejak tahun 2022 dan mencakup sekitar 6 persen dari total karyawan perusahaan di seluruh dunia. Sektor yang terdampak kebijakan ini mencakup divisi sumber daya manusia, hukum, produk, serta teknologi.
Keputusan tersebut diambil setelah Co-Chief Executive Netflix, Ted Sarandos, mengungkapkan di forum Bloomberg Screentime bahwa perusahaan tidak berkembang secepat yang diharapkan. Kondisi ini mencerminkan dinamika industri hiburan yang tengah mengalami konsolidasi besar-besaran, terutama setelah merger antara Paramount dan Warner Bros dengan nilai mencapai USD 110 miliar atau sekitar Rp1.720 triliun.
Di sisi lain, platform hiburan berbasis konten gratis seperti YouTube dan TikTok secara konsisten menarik perhatian audiens global, yang mengalihkan pangsa pasar dari layanan berbasis langganan seperti Netflix. Tekanan ini memaksa perusahaan untuk lebih disiplin dalam menentukan prioritas sumber daya manusia demi menjaga misi mereka dalam menghibur dunia.
Dalam sebuah surat elektronik yang ditujukan kepada staf, Sarandos dan Co-Chief Executive Greg Peters menegaskan komitmen mereka untuk terus berinvestasi pada area dengan dampak tinggi guna meningkatkan layanan. Mereka menyatakan bahwa langkah ini diperlukan agar perusahaan tetap relevan melalui inovasi yang berkelanjutan di tengah tantangan pasar yang ada.
Manajemen perusahaan akan segera memberikan pemberitahuan resmi kepada karyawan yang terdampak mengenai status pekerjaan mereka dalam waktu dekat. Sementara itu, pihak Netflix memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan sesuai dengan target perkiraan keuangan mereka menjelang laporan kinerja mendatang pada 20 Oktober.
Baca juga tulisan lainnya dari Hendra Saputra
Penulis: Hendra Saputra
Editor: Beritana Editor









