Pemkab Kotawaringin Barat Lelang 45 Motor Dinas, Honda Revo Mulai Rp739 Ribu

Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) telah mengumumkan lelang puluhan unit kendaraan roda dua milik daerah. Proses pelelangan ini, yang meliputi 45 unit motor dinas, akan diselenggarakan secara daring melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun, dengan batas waktu penawaran pada Selasa, 22 September 2026, pukul 10.00 WIB.
Di antara daftar aset yang ditawarkan, terdapat dua unit sepeda motor Honda Revo dengan nilai limit awal Rp739.000,00. Untuk dapat mengikuti penawaran unit tersebut, setiap peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan sebesar Rp370.000,00.
Kelengkapan dokumen kepemilikan menjadi salah satu fokus utama dalam lelang ini. Seluruh unit yang dilelang dipastikan memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang lengkap, memberikan kepastian legal bagi calon pembeli.
-af2f7.webp)













