Polrestabes Surabaya Selidiki Dugaan Pelecehan Modus Konten di Tunjungan, Viral di Medsos

Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mulai melakukan penyelidikan atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya, baru-baru ini. Modus operandi yang digunakan pelaku melibatkan pembuatan konten video pemberian boneka, sebuah praktik yang meresahkan pengunjung dan viral di berbagai platform media sosial.
Informasi mengenai dugaan pelecehan ini pertama kali tersebar luas melalui unggahan seorang pengguna di media sosial Threads. Unggahan tersebut berisi peringatan bagi para perempuan yang melintas di area depan deretan toko swalayan sekitar Jalan Tunjungan.
Pengunggah menjelaskan, sekelompok pria yang kerap nongkrong di depan Family Mart dan Indomaret, dekat Kopi Djawa, biasanya berjumlah lima orang atau lebih. Salah satu di antaranya kerap terlihat membawa sepeda motor jenis Ninja dan sebuah boneka Teddy bear.
Kelompok ini diduga menghentikan pejalan kaki perempuan dengan dalih mengajak tos. Mereka lantas mengajak berkolaborasi membuat konten video biasa.
"Awalnya dicegat kemudian diajak bikin konten yg katanya itu cuma boneka, bilangnya gini 'nanti kita Tos an biasa kak terus nanti aku kasih boneka aja, abis itu nanti saling lempar sama temennya sambil ketawa-ketawa aja'," demikian kutipan dari unggahan di Threads.
Namun, pihak korban kemudian menyadari bahwa boneka yang digunakan serta skenario pembuatan video tersebut memiliki muatan ambigu. Muatan ini dinilai berpotensi merugikan perempuan yang menjadi target.
Setelah menelusuri lebih jauh, pengunggah menemukan banyak korban lain yang terekam dalam kanal YouTube milik kreator konten tersebut. Kelompok ini disebut masih aktif berkeliaran di Jalan Tunjungan, dengan pola mencari perempuan yang berjalan berdua untuk dijadikan sasaran pelemparan boneka.
Unggahan tersebut segera memicu berbagai reaksi dari warganet. Banyak di antaranya menyuarakan kekhawatiran dan kritik terhadap aksi pelaku di kanal YouTube yang bersangkutan.
"Pelecehan bro. Masih ada di situ ya? Hati-hati banyak yg geruduk," tulis salah satu akun di kolom komentar video tersebut, menunjukkan kemarahan dan potensi respons kolektif dari masyarakat.
Menanggapi kabar yang beredar masif di media sosial, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya membenarkan adanya penyelidikan. AKBP Melatisari, Kepala Satuan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, mengonfirmasi hal tersebut.
Meskipun demikian, Melatisari menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya belum menerima aduan resmi dari korban terkait kasus ini. "Mohon waktu cek, info dari (petugas) yang piket belum ada (laporan korban)," ujarnya.
Kendati belum ada laporan formal yang masuk, kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk tetap menindaklanjuti informasi yang telah meresahkan masyarakat tersebut. Penyelidikan tetap dilakukan berdasarkan informasi yang menjadi viral.
Jalan Tunjungan merupakan salah satu ikon Kota Surabaya yang terkenal sebagai destinasi wisata sejarah. Kawasan ini juga menjadi ruang publik favorit bagi warga dan wisatawan untuk bersantai, berjalan-jalan, serta melakukan berbagai aktivitas, termasuk pembuatan konten media sosial.
Popularitas Jalan Tunjungan sebagai lokasi berkreasi konten turut menarik berbagai pihak, termasuk mereka yang mungkin memiliki niat tidak baik. Situasi ini meningkatkan urgensi pengawasan serta kesadaran keamanan bagi pengunjung.
Kasus semacam ini menyoroti tantangan penegakan hukum dalam era digital, di mana informasi dapat menyebar cepat. Informasi ini kerap kali mendahului laporan resmi kepada aparat berwenang.
Penting bagi setiap korban untuk berani melaporkan kejadian pelecehan yang dialami kepada pihak kepolisian. Laporan resmi akan memperkuat proses penyelidikan dan memungkinkan penindakan hukum yang lebih konkret terhadap pelaku.
Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika menemui atau menjadi korban tindakan serupa. Langkah ini guna menjaga keamanan dan kenyamanan di ruang publik.
Baca juga tulisan lainnya dari Dimas Ardianto
Penulis: Dimas Ardianto
Editor: Beritana Editor














