Sidang Massal di El Salvador: Ratusan Terdakwa dalam Satu Ruang Sidang

Ratusan orang kini berhadapan dengan sistem peradilan El Salvador dalam proses persidangan massal yang kontroversial di bawah kebijakan penumpasan geng kriminal oleh Presiden Nayib Bukele.
Para pengacara publik melayangkan peringatan keras terkait prosedur hukum tersebut. Mereka menilai proses peradilan ini cacat karena minimnya bukti konkret dan pembatasan ketat terhadap hak pembelaan diri terdakwa.
Kebijakan ini merupakan bagian dari status darurat nasional yang diberlakukan pemerintah untuk menekan angka kriminalitas geng jalanan. Ribuan orang ditangkap sejak kebijakan tersebut mulai berlaku pada tahun 2022.
Kondisi di ruang sidang menjadi sorotan dunia internasional karena jumlah terdakwa yang sangat besar dalam satu dakwaan. Praktik ini dinilai melanggar prinsip peradilan yang adil dan terbuka bagi setiap individu.
Para penasihat hukum di lapangan mengungkapkan bahwa akses mereka untuk menemui klien sangat terbatas. Hal ini menghambat kemampuan pengacara untuk membangun pembelaan yang substansial di hadapan hakim.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa bukti yang dihadirkan jaksa sering kali bersifat umum dan tidak mengarah pada keterlibatan spesifik individu. Tanpa verifikasi bukti yang kuat, nasib ratusan orang ini berada dalam ketidakpastian hukum yang cukup serius.
Presiden Bukele sendiri tetap kukuh dengan pendiriannya bahwa tindakan keras tersebut diperlukan demi memulihkan keamanan negara. Ia sering menyoroti keberhasilan pemerintah dalam menurunkan angka pembunuhan yang sempat menjadi salah satu yang tertinggi di dunia.
Pemerintah El Salvador mengklaim langkah ini efektif dalam meredam pengaruh geng Mara Salvatrucha atau MS-13 yang selama puluhan tahun meneror masyarakat. Kelompok ini dikenal luas karena kekerasan ekstrem dan kontrol teritorial di berbagai wilayah El Salvador.
Namun, kelompok pemerhati hak asasi manusia khawatir bahwa proses massal ini justru mengorbankan warga yang tidak bersalah. Mereka mendesak agar pemerintah mengembalikan standar peradilan sesuai hukum internasional.
Baca juga tulisan lainnya dari Hendra Saputra
Penulis: Hendra Saputra
Editor: Beritana Editor















