Uni Eropa Tarik Dukungan dari Konferensi Disinformasi di Lituania

Uni Eropa secara resmi menarik dukungan sponsor mereka dari sebuah ajang bertajuk Disinfo2026 yang berlangsung di Vilnius, Lituania.
Keputusan tersebut diambil oleh European External Action Service (EEAS), divisi urusan luar negeri Uni Eropa, bersama dengan pemerintah Kanada dan tuan rumah Lituania secara mendadak. Logo para sponsor yang sempat terpampang pada selebaran serta papan informasi di lokasi acara segera ditutup dengan kertas tepat sebelum agenda dimulai.
Langkah ini memicu spekulasi luas di kalangan pengamat internasional mengenai adanya tekanan dari pemerintah Amerika Serikat. Beberapa laporan media, termasuk surat kabar asal Inggris The Guardian, menyebutkan bahwa pihak Washington memberikan desakan agar dukungan terhadap acara tersebut dicabut.
Juru bicara Uni Eropa, Christian Wigand, memberikan keterangan resmi di Brussels terkait keputusan tersebut. Ia tidak membantah mengenai kabar adanya tekanan diplomatik, namun ia juga tidak memberikan konfirmasi eksplisit mengenai keterlibatan pihak Amerika Serikat.
Menurut Wigand, Uni Eropa merasa tidak nyaman dengan narasi yang dibangun dalam beberapa sesi diskusi di konferensi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak penyelenggara menyusun kerangka diskusi yang dianggap tidak sejalan dengan posisi resmi Uni Eropa terkait isu disinformasi.
Wigand menolak untuk merinci lebih dalam mengenai sesi diskusi mana yang memicu ketegangan tersebut. Ia juga enggan berkomentar saat ditanya apakah telah terjadi pembicaraan khusus antara para diplomat Uni Eropa dan pejabat Amerika Serikat terkait insiden ini.
Prinsip dasar yang dianut oleh Uni Eropa adalah menjaga kerahasiaan pertukaran diplomatik. Oleh karena itu, ia menyatakan tidak akan membahas detail komunikasi yang terjadi di balik layar terkait penarikan dukungan ini.
Konferensi yang digelar di Hotel Radisson Blu Lietuva ini sedianya membahas berbagai isu sensitif terkait manipulasi informasi. Salah satu sesi yang menjadi sorotan adalah wawancara dengan hakim Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court, yakni Kimberly Prost.
Perlu diketahui, lembaga peradilan internasional ini merupakan pihak yang kerap mendapat kritik tajam dari pemerintahan Presiden Donald Trump. Ketegangan antara Washington dan lembaga ini dipicu oleh perbedaan pandangan mengenai yurisdiksi dan kewenangan hukum internasional.
Baca juga tulisan lainnya dari Nadia Safitri
Penulis: Nadia Safitri
Editor: Beritana Editor














