Standard Chartered Luncurkan Layanan Kustodian Aset Kripto di Singapura

Bank multinasional Standard Chartered secara resmi mengumumkan rencana peluncuran layanan kustodian untuk aset digital bagi klien institusi di Singapura.
Layanan ini mencakup pengelolaan aset seperti mata uang kripto pilihan, stablecoin, serta aset dunia nyata yang telah ditokenisasi. Target utama dari penawaran ini adalah nasabah institusi dan korporasi yang memenuhi syarat sebagai investor terakreditasi, dengan tetap menyesuaikan aturan regulator setempat.
Singapura dipilih karena posisinya sebagai pusat keuangan dan inovasi global yang strategis bagi bisnis perbankan asal London tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari peta jalan jangka panjang perusahaan dalam mengintegrasikan teknologi aset digital ke dalam layanan perbankan konvensional mereka.
Meskipun telah merilis pengumuman resmi, pihak bank belum memberikan detail spesifik mengenai jenis aset kripto apa saja yang akan didukung oleh sistem kustodian tersebut. Informasi mengenai daftar aset yang akan tersedia saat ini masih bersifat terbatas.
Perluasan layanan di Singapura ini melengkapi portofolio kustodian aset digital yang terus dikembangkan oleh Standard Chartered. Sebelumnya, mereka telah melakukan konsolidasi operasional melalui akuisisi bisnis Zodia Custody guna memperkuat posisi di pasar aset virtual global.
Ekspansi ini bukan pertama kalinya bagi Standard Chartered di sektor aset digital. Sebelumnya, bank tersebut telah memulai layanan perdagangan spot Bitcoin dan Ether di Uni Emirat Arab pada bulan lalu.
Selain perdagangan, mereka juga telah menjalin kerja sama strategis dengan bursa CoinMENA untuk mendukung infrastruktur pembayaran mata uang fiat. Kerja sama ini mencakup pengelolaan rekening dana nasabah dan sistem transaksi berbasis akun virtual yang mempermudah akses bagi pengguna bursa tersebut.
Inisiatif ini mencerminkan tren perbankan global yang mulai melihat aset digital sebagai komponen krusial dalam portofolio investasi masa depan. Banyak institusi keuangan besar kini berlomba menyediakan sarana penyimpanan aman untuk menangani lonjakan minat investor terhadap aset berbasis blockchain.
Di Indonesia sendiri, adopsi teknologi kustodian aset digital masih terus berkembang mengikuti regulasi ketat dari Bappebti. Kehadiran infrastruktur serupa di pusat keuangan regional seperti Singapura memberikan gambaran bagaimana ekosistem keuangan masa depan akan beroperasi di kawasan Asia Tenggara.
Keputusan Standard Chartered untuk masuk ke ranah kustodian digital di Singapura akan memperketat persaingan antara bank tradisional dan perusahaan teknologi keuangan. Keamanan menjadi nilai jual utama yang ditawarkan bank dalam melayani kebutuhan penyimpanan aset digital bernilai tinggi.
Baca juga tulisan lainnya dari Dimas Ardianto
Penulis: Dimas Ardianto
Editor: Beritana Editor















