CFTC Susun Kerangka Aturan Kripto Baru Usai RUU CLARITY Gagal Disahkan

Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas Amerika Serikat atau CFTC kini bergerak maju menyusun kerangka regulasi kripto mandiri. Langkah ini diambil setelah Kongres AS gagal meloloskan RUU CLARITY yang sempat diharapkan menjadi landasan hukum utama bagi industri aset digital.
Ketua CFTC, Michael Selig, menegaskan bahwa lembaga tersebut akan menggunakan otoritas hukum yang sudah ada untuk menata pasar kripto. Arahan tersebut merupakan bagian dari janji Presiden Donald Trump untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor kripto dengan atau tanpa dukungan undang-undang baru dari Kongres.
Dalam simposium hukum di Fordham Law School, Selig mengumumkan proposal yang memungkinkan perusahaan kripto beroperasi di bawah payung CFTC. Kebijakan ini bertujuan mengatasi ketidakpastian akibat tumpang tindih aturan antarnegara bagian di AS yang selama ini membingungkan para pelaku bisnis aset digital.
CFTC menerbitkan pemberitahuan awal terkait aturan khusus bernama CTX. Regulasi ini menyasar perusahaan yang menawarkan perdagangan kripto dengan basis margin, leverage, atau pembiayaan kepada nasabah ritel.
Lembaga tersebut juga berencana membentuk kategori pasar baru yang disebut Crypto Asset Market atau CAM. Melalui skema ini, bursa aset digital diberikan opsi untuk mendaftarkan diri sebagai entitas resmi di bawah pengawasan nasional yang seragam.
Selig menyatakan bahwa aturan ini akan mengkodifikasi jalur operasional yang jelas bagi bursa kripto. Harapannya, pendekatan ini dapat menggantikan pola lama yang hanya mengandalkan penegakan hukum lewat gugatan di pengadilan.
Baca juga tulisan lainnya dari Arief Wicaksono
Penulis: Arief Wicaksono
Editor: Beritana Editor














