Peretas Korea Utara Jual Puluhan Juta Dolar Bitcoin di Hyperliquid Saat Trump Dorong Regulasi Domestik

Kelompok peretas Lazarus yang disponsori oleh Korea Utara dilaporkan telah menjual Bitcoin senilai lebih dari USD 30 juta (sekitar Rp486 miliar) di platform perdagangan terdesentralisasi, Hyperliquid, hanya dalam tiga minggu terakhir. Aktivitas mencurigakan ini terungkap melalui data blockchain yang ditinjau oleh CoinDesk, terjadi di tengah seruan mantan Presiden Donald Trump untuk mendorong platform kripto agar beroperasi di bawah regulasi domestik Amerika Serikat.
Transaski besar yang dilakukan oleh dompet-dompet yang terkait dengan Lazarus Group ini menyoroti tantangan berkelanjutan dalam upaya memerangi pendanaan ilegal melalui aset digital. Kelompok peretas tersebut, yang dikenal luas karena operasinya yang canggih, sering menggunakan dana curian untuk mendukung program pengembangan senjata pemusnah massal (WMD) rezim Pyongyang.
Lazarus Group bukan pemain baru dalam dunia kejahatan siber berbasis kripto.
Mereka bertanggung jawab atas beberapa peretasan kripto terbesar dalam sejarah, termasuk pencurian lebih dari USD 600 juta dari jembatan Ronin Network pada tahun 2022 dan sekitar USD 100 juta dari Harmony Horizon Bridge di tahun yang sama. Aksi mereka secara konsisten menguji batas-batas sistem keamanan dan pelacakan aset digital.
Hyperliquid sendiri merupakan bursa derivatif terdesentralisasi, yang memungkinkan perdagangan aset kripto tanpa perantara sentral. Sifat terdesentralisasi ini seringkali membuatnya lebih sulit untuk menerapkan prosedur kenali pelanggan Anda (KYC) atau anti-pencucian uang (AML) yang ketat, menjadikannya pilihan menarik bagi entitas yang berusaha menghindari sanksi internasional.
Pemantauan data blockchain telah menjadi alat krusial bagi analis untuk melacak pergerakan dana ilegal.
Meskipun platform terdesentralisasi memberikan privasi lebih, jejak transaksi yang tak terhapuskan di blockchain tetap memungkinkan peneliti untuk mengidentifikasi pola dan menghubungkan dompet-dompet mencurigakan dengan entitas tertentu.
Di sisi lain, Donald Trump, yang saat ini menjadi kandidat presiden terkemuka, telah menyatakan dukungannya untuk membawa operasi platform kripto ke dalam yurisdiksi AS. Istilah "onshoring" ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan regulasi, melindungi investor, dan membatasi kemampuan aktor jahat seperti Lazarus Group untuk menyalahgunakan sistem keuangan global.
Desakan Trump menggarisbawahi kekhawatiran yang berkembang di kalangan pembuat kebijakan tentang risiko keamanan nasional yang ditimbulkan oleh aset digital yang tidak teregulasi. Pemerintah Amerika Serikat dan lembaga penegak hukum secara aktif berusaha untuk menutup celah yang memungkinkan pendanaan teroris dan kegiatan kriminal lainnya.
Aktivitas Lazarus Group di Hyperliquid menjadi ilustrasi nyata bagaimana entitas yang terkena sanksi terus mencari cara inovatif untuk memindahkan aset.
Pergerakan dana ini juga menunjukkan perlunya koordinasi internasional yang lebih kuat dan inovasi dalam teknologi pelacakan untuk melawan ancaman siber yang berevolusi dengan cepat.
Para ahli keamanan siber dan regulator diprediksi akan terus memantau dengan cermat setiap transaksi mencurigakan. Ini menjadi pertarungan tanpa henti antara inovasi teknologi dan kebutuhan untuk menjaga integritas sistem keuangan global dari ancaman yang terus berkembang.
Baca juga tulisan lainnya dari Arief Wicaksono
Penulis: Arief Wicaksono
Editor: Beritana Editor

















