HMPB Berikan Apresiasi atas Kinerja Jaksa dan PN Bangkalan

Beritana, Bangkalan - Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana Bangkalan (HMPB) memberikan Apresiasi pada Pengadilan Negeri Bangkalan yang mempu menciptakan rasa adil bagi pencari keadilan di pulau garam khususnya Kabupaten Bangkalan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ahmad Mudabir, S.H. selaku pengurus Advokasi Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Bangkalan (HMPB) setelah mendengar pembacaan putusan perkara nomor 6/Pid.B/2021/PN.Bkl dimana terdakwa pelaku tindak pidana 289 KUHP oleh Majelis Hakim di vonis 5 tahun pidana penjara.







