Komjen Listyo Ingin Tak Ada Lagi Polantas Menilang di Jalan
Komjen Listyo Sigit Purnomo menerangkan, mekanisme tilang akan diubah secara bertahap menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

Beritana, Bangkalan - Komjen Listyo Sigit Purnomo menerangkan, mekanisme tilang akan diubah secara bertahap menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

Listyo Sigit Purnomo berucap, langkah ini akan ditempuh demi menghindari potensi penyimpangan personel ketika menjalankan tugas di lapangan.

“Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau e-TLE. Bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut,” ujarnya.

Listyo sigit purnomo mengharapkan penerapan sistem e-TLE secara merata untuk mengatur lalu lintas. Menurutnya, ke depan tidak ada lagi penilangan secara langsung di jalanan oleh anggota kepolisian.

Selain soal Polantas, Listyo Sigit purnomo juga mengatakan memiliki 16 program prioritas bila kelak terpilih. Menurutnya, 16 program prioritas itu akan diimplementasikan dalam tiga tahap.

“Terkait 16 program prioritas ini kami akan diimplementasikan secara bertahap melalui timeline penentuan rencana aksi, target, dan implementasi yang dibagi tiga tahap yaitu tahap pertama 100 hari sejak saya dilantik sebagai Kapolri, tahap kedua 2021-2022, dan tahap ketiga 2023-2024,” kata Listyo.

Program prioritas Listyo Sigit Purnomo itu, diantaranya, penataan kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan sumber daya manusia (SDM) Polri yang unggul di era police 4.0, perubahan teknologi kepolisian modern, peningkatan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, peningkatan kinerja penegakan hukum, pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19, serta pemulihan ekonomi nasional.

Program prioritas selanjutnya adalah menjamin keamanan program prioritas nasional, penguatan penanganan konflik sosial, peningkatan kualitas pelayanan publik Polri.

What's your reaction?

Facebook Conversations