views
Beritana, Kota Mojokerto - Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati menyampaikan bahwa saat ini jajaran Bawaslu Kota Mojokerto sedang mencari 192 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Mojokerto yang Qualified.
"Mulai tanggal 12 sampai 28 September 2024, jajaran Bawaslu Kota Mojokerto membuka pendaftaran untuk 192 Pengawas TPS se-Kota Mojokerto. Tentunya kita akan memilih peserta yang qualified, yang sudah berpengalaman, dan tentunya sesuai dengan syarat pendaftaran", ujar Dian.
Lokasi pendaftaran PTPS dapat dilakukan di masing-masing kantor Panwascam se-Kota Mojokerto. Beberapa syarat dan ketentuan dapat diketahui melalui website Bawaslu Kota Mojokerto atau di Media Sosial Bawaslu Kota Mojokerto hingga media sosial Panwascam se-Kota Mojokerto.
Bawaslu Kota Mojokerto berharap masyarakat dapat berbondong-bondong untuk aktif mendaftar menjadi Pengawas TPS. Sehingga dapat menjadi salah satu jajaran Keluarga Besar Bawaslu Kota Mojokerto.
"Harapannya masyarakat antusias untuk menjadi Pengawas TPS, menjadi salah satu pahlawan demokrasi, menjadi salah satu keluarga besar jajaran Bawaslu Kota Mojokerto", Tambah Dian.
Facebook Conversations