Data OJK: Pemuda 19-34 Tahun Dominasi Kredit Macet Fintech Lending per Juli 2026

Otoritas Jasa Keuangan mencatat kelompok peminjam berusia 19 hingga 34 tahun menjadi penyumbang terbesar kredit macet pada industri fintech lending per Juli 2026.
Data regulator menunjukkan segmen usia produktif tersebut berkontribusi sebesar 48,22 persen dari total pinjaman bermasalah atau non performing loan yang terdeteksi di pasar pinjaman daring nasional.
Secara keseluruhan, tingkat risiko kredit macet yang diukur melalui TWP90 berada pada posisi 4,32 persen pada periode yang sama. Selain faktor usia, OJK menemukan peminjam berjenis kelamin laki-laki mendominasi angka kredit bermasalah dengan porsi mencapai 54,22 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyebut angka tersebut sebagai refleksi dari dinamika profil risiko peminjam muda saat ini.
Menanggapi tren tersebut, otoritas terkait terus mendorong penyelenggara platform untuk meningkatkan akurasi sistem penilaian kredit atau credit scoring. Langkah ini diwajibkan melalui penerapan manajemen risiko serta prinsip kehati-hatian yang lebih ketat.
Berbagai perusahaan pembiayaan digital mulai merespons dengan memperketat strategi seleksi mandiri guna menjaga kualitas portofolio kredit masing-masing. PT Amartha Mikro Fintek misalnya, kini berfokus menyaring peminjam berkualitas tinggi dengan menggabungkan teknologi dan verifikasi lapangan.
Vice President of Public Relations Amartha, Harumi Supit, pada Kamis (24/9/2026) mengungkapkan bahwa perusahaan memadukan teknologi pembelajaran mesin serta kecerdasan buatan dalam proses analisis debitur. Mereka juga mengerahkan lebih dari 10.000 tenaga lapangan dan menerapkan sistem tanggung renteng untuk menekan risiko gagal bayar.
Di sisi lain, PT Teknologi Merlin Sejahtera atau UKU mencatatkan pola penyaluran pinjaman yang berbeda dengan lebih menyasar kelompok usia 35 hingga 54 tahun. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, segmen ini menyerap sekitar 56 persen dari total penyaluran pinjaman sebesar Rp600 miliar.
Direktur Utama UKU, Tony Jackson, menjelaskan bahwa komposisi penyaluran kredit merupakan hasil dari strategi mitigasi risiko yang konsisten. Mereka mengutamakan segmen peminjam yang memiliki profil penghasilan lebih stabil dan matang secara finansial.
Perusahaan tersebut menetapkan target rasio kredit bermasalah di bawah 5 persen dengan memperketat penentuan plafon pinjaman berdasarkan kapasitas pembayaran. Edukasi keuangan bagi para nasabah juga diberikan secara berkala agar peminjam lebih memahami kewajiban mereka.
Hingga Juli 2026, industri fintech P2P lending nasional mencatatkan total pembiayaan sebesar Rp105,63 triliun. Angka tersebut tumbuh 24,76 persen secara tahunan dengan perolehan laba industri mencapai Rp1,36 triliun di tengah tantangan kredit macet yang membayangi.
Baca juga tulisan lainnya dari Dimas Ardianto
Penulis: Dimas Ardianto
Editor: Beritana Editor








