Harga BBM Pertamina Resmi Tidak Berubah per 1 Oktober 2026

PT Pertamina Patra Niaga resmi menetapkan kebijakan untuk tidak melakukan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 Oktober 2026.
Keputusan ini berlaku baik untuk BBM jenis subsidi maupun nonsubsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik perusahaan pelat merah tersebut. Tarif yang berlaku saat ini tetap merujuk pada harga yang ditetapkan pada periode September 2026.
Langkah mempertahankan harga tersebut diambil sebagai bentuk dukungan perusahaan terhadap stabilitas ekonomi nasional. Pertamina menyadari bahwa fluktuasi harga energi secara langsung berdampak pada daya beli masyarakat luas di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengonfirmasi kabar tersebut melalui keterangan tertulis pada Kamis, 1 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh struktur harga di tingkat konsumen tidak mengalami pergeseran sedikit pun.








