Komisi III DPR RI Resmi Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui penunjukan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri dalam uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).
Keputusan ini diambil untuk menindaklanjuti usulan Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian pucuk pimpinan di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Suyudi Ario Seto nantinya akan menggantikan posisi Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang segera mengakhiri masa tugasnya.
Proses pengambilan keputusan berjalan cukup singkat dan efisien. Pimpinan sidang segera melakukan konsultasi cepat dengan ketua kelompok fraksi serta pimpinan DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan sebelum meminta pernyataan sikap dari seluruh anggota komisi yang hadir.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memimpin langsung jalannya persidangan tersebut. Ia sempat melempar pertanyaan kepada para peserta rapat mengenai kesediaan mereka untuk menerima pencalonan tersebut secara aklamasi.
Seluruh anggota komisi yang hadir di ruang rapat memberikan persetujuan kompak tanpa ada keberatan yang muncul. Keadaan ini membuat agenda uji kelayakan yang biasanya memakan waktu cukup panjang dapat diselesaikan dalam durasi singkat.
Habiburokhman segera menutup rapat tersebut setelah suara bulat tercapai. Ia menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah membawa hasil keputusan ini ke rapat paripurna agar segera mendapatkan legitimasi resmi dari lembaga legislatif.
Rapat paripurna DPR RI dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama guna meresmikan pergantian kepemimpinan Polri ini. Langkah ini menunjukkan koordinasi yang intens antara eksekutif dan legislatif dalam merespons suksesi di tubuh kepolisian.
Rekam jejak Komjen Suyudi Ario Seto sendiri cukup panjang di institusi Polri sebelum akhirnya menduduki posisi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Salah satu jabatan strategis yang pernah ia pegang sebelumnya adalah Kapolda Banten.
Jabatan Kapolri merupakan posisi puncak dalam struktur kepolisian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Pengalaman Suyudi di berbagai posisi operasional, termasuk kepemimpinan di tingkat wilayah, menjadi modal utama dalam mengemban amanah baru ini.
Masyarakat kini menantikan arah kebijakan kepolisian di bawah pimpinan baru nanti. Fokus utama biasanya tertuju pada upaya penegakan hukum, pemeliharaan keamanan nasional, serta reformasi internal institusi Polri ke depan.
Pergantian kepemimpinan ini terjadi di tengah dinamika politik nasional yang cukup dinamis di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Transisi kepemimpinan Polri sering kali menjadi sorotan publik mengingat peran sentral kepolisian dalam menjaga stabilitas domestik negara.
Kecepatan proses persetujuan oleh DPR ini memberikan sinyal adanya keselarasan visi antara pemerintah dan parlemen terhadap sosok pengganti Kapolri yang baru. Dengan disetujuinya penetapan ini, tahapan administratif menuju pelantikan resmi kini hanya menyisakan agenda paripurna dan pelantikan oleh Presiden.
Baca juga tulisan lainnya dari Hendra Saputra
Penulis: Hendra Saputra
Editor: Beritana Editor













