Kasus Dugaan Perzinaan, Ariestya Agung Ancam Buka Rekaman Video ke Publik

Pengusaha Ariestya Agung Setiawan melayangkan ancaman untuk memublikasikan bukti rekaman video terkait dugaan perzinaan yang melibatkan istrinya, berinisial EF, dengan seorang pria berinisial M.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ariestya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Selasa, 8 September 2026. Ia merasa perlu mengambil langkah tersebut apabila proses hukum di kepolisian berjalan lambat.
Laporan atas dugaan pelanggaran Pasal 411 dan 412 KUHP telah resmi didaftarkan Ariestya ke Polda Metro Jaya sejak 22 Juli 2026. Kasus ini melibatkan pria berinisial M yang diketahui merupakan suami dari seorang figur publik.
Ariestya menyatakan bahwa pemberitaan yang masif di media massa berdampak besar terhadap kondisi psikologis anak-anaknya. Ia mengaku cukup tertekan melihat reaksi buah hatinya yang terkejut menyaksikan pemberitaan orang tua mereka di televisi.
Meski kasus dugaan perselingkuhan ini telah menyita perhatian publik, Ariestya mengaku belum melayangkan gugatan cerai resmi terhadap istrinya. Ia masih menimbang berbagai konsekuensi yang akan timbul bagi keluarga besar dan anak-anaknya.
Kuasa hukum Ariestya, Dodi Sularso, menjelaskan bahwa kliennya belum mengambil keputusan final terkait status pernikahan tersebut. Fokus utama mereka saat ini adalah mengawal berjalannya proses hukum di kepolisian secara objektif.
Dodi menegaskan bahwa kliennya bukannya enggan bersikap tegas, melainkan sedang menunggu waktu yang dinilai tepat untuk melangkah. Beban mental keluarga menjadi prioritas utama yang dipikirkan Ariestya sebelum memutuskan langkah hukum perceraian.
Dalam keterangan lebih lanjut, Ariestya menyebutkan bahwa sang istri sempat menyampaikan permohonan maaf pascakejadian. Namun, ia menilai sikap tersebut tidak tulus karena EF kembali menunjukkan sifat yang menurutnya arogan.
Hingga saat ini, pihak pria berinisial M belum menunjukkan itikad baik atau membuka komunikasi dengan pihak Ariestya. Menanggapi hal tersebut, pihak Ariestya memilih tidak lagi memusingkan hubungan di antara keduanya.
Mereka kini sepenuhnya berfokus pada penanganan alat bukti yang telah diserahkan kepada pihak penyidik kepolisian. Rekaman video tersebut menjadi salah satu bukti kunci yang akan digunakan untuk memperkuat laporan hukum yang tengah berjalan.
Ariestya kembali menegaskan peringatannya bahwa ia siap membuka rekaman tersebut ke ruang publik sebagai bentuk desakan agar kasus ini segera menemui titik terang. Pihaknya berharap penyidik dapat menyelesaikan perkara ini dengan transparan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Baca juga tulisan lainnya dari Arief Wicaksono
Penulis: Arief Wicaksono
Editor: Beritana Editor










