Kompolnas Minta Polda Metro Jaya Ungkap Aktor Intelektual Kericuhan 27 Agustus

Komisi Kepolisian Nasional mendesak Polda Metro Jaya segera mengungkap aktor intelektual di balik kericuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Lembaga pengawas kepolisian ini memandang perlunya pendalaman menyeluruh terhadap dugaan mobilisasi massa hingga alur pendanaan yang menyokong aksi tersebut.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyatakan bahwa pengungkapan pihak di balik layar sangat krusial, terutama terkait rangkaian kerusuhan yang memuncak pada malam hari. Ia menekankan bahwa polisi harus bekerja secara sistematis untuk membedah pola yang terjadi di lapangan.
Pihak Kompolnas mendeteksi adanya kemiripan pola antara kerusuhan Agustus 2026 dengan peristiwa serupa yang sempat mengguncang ibu kota pada tahun 2025.
Kesamaan pola tersebut menjadi dasar bagi Kompolnas untuk meminta penyidik tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan saja. Menurut Anam, mengabaikan jejak aktor intelektual akan membuat potensi gangguan keamanan serupa terulang kembali di masa mendatang.
Anam, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komnas HAM, menegaskan bahwa negara harus hadir melalui penegakan hukum yang tajam. Ia menyatakan bahwa membongkar struktur mobilisasi dan pendanaan adalah cara paling efektif untuk memberikan efek jera.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memberikan respons positif terkait instruksi pendalaman aktor intelektual tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang bekerja keras memetakan penggerak massa perusuh. Indikasi adanya perencanaan matang sudah terlihat dari tindakan para pelaku di lokasi kejadian.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Kepolisian juga berhasil menangkap tiga individu berinisial FR, MH, dan FM yang diduga terlibat dalam perusakan kamera pengawas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain apresiasi atas penetapan tersangka dan perilisan sketsa wajah terduga pelaku pengeroyokan di Pejompongan, Kompolnas berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya proses hukum.
Pengawasan ini ditujukan agar penyidikan berjalan transparan dan akuntabel sesuai dengan harapan masyarakat. Fokus utama tetap pada penuntasan perkara hingga ke akar permasalahan yang melibatkan pendanaan dan organisasi pengerahan massa.
Dengan langkah hukum yang tegas, polisi diharapkan dapat mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas kerusuhan yang merugikan publik tersebut. Penegakan hukum yang objektif menjadi kunci utama agar ketertiban di ibu kota tetap terjaga.
Baca juga tulisan lainnya dari Putri Rahayu
Penulis: Putri Rahayu
Editor: Beritana Editor









