views
Beritana, Jakarta - Jagat maya kembali dihebohkan dengan kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh artis Ibu Kota.
Belum selesai kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan Hana Hanifah, kini masyarakat Indonesia disuguhkan perkara penyalahgunaan barang haram, narkoba.
Artis yang terjerat kasus narkoba kali ini berjenis kelamin perempuan berinisial CW. Ia berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada pagi tadi sekira pukul 10.00 WIB di kediamannya kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat, 17 Juli 2020.
“Benar kita tangkap tadi pagi seorang publik figure inisial CW. Ada barang bukti 2 paket sabu di kediamannya ya,” ungkapnya.
Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Polda Metro Jaya.
“Kita sedang bawa ke Polda Metro Jaya. Sore ini tiba untuk lakukan pemeriksaan. Kita geledah langsung rumahnya dan ditemukan 2 paket kecil, yang kami duga sementara itu sabu,” tambah dia.
Sementara itu, dari keterangan CW, dirinya telah mengakui bahwa 2 paket itu memang benar miliknya. Keterangan itu didapatnya saat penggeledahan.
“Dia (CW) sudah mengakui, kalau 2 paket itu miliknya,” singkat Yusri Yunus kepada PMJ News.
Artis tersebut diduga Catherine Wilson yang diamankan langsung dari kediamannya tadi pagi.***
Facebook Conversations