Urgensi Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Iptek dalam Menghadapi Kasus Peretasan dan Kejahatan Siber
Dengan kemajuan iptek yang sangat cepat pada era globalisasi ini, rakyat dihadapkan dengan banyak masalah baru seperti peretasan dan kejahatan siber. Maka dari itu, adanya landasan dan dasar pengembangan iptek yang konkret sangat diperlukan untuk memperjelas orientasi dan arah dalam pengembangan ilmu dan teknologi.

Kemajuan teknologi dan informasi adalah suatu gejala yang tidak dapat kita hindari dalam kehidupan modern ini. Hal ini jelas karena kemajuan teknologi itu sendiri berjalan beriringandengan globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan. Perkembangan iptek yang amat cepat ini menjadikan peradaban manusia pun ikut berkembang alangkah pesatnya dan menjangkau seluruh lapisan dan aspek kehidupan masyarakat. Masalah yang diawali dari perkembangan iptek dapat menjelma dan beranak-pinak masalah lain seperti kerusakan lingkungan, pencemaran nama baik, pelanggaran HAM, pengangguran, dan lain-lain. Hal ini berarti bahwa ancaman yang ditimbulkan oleh pengembangan iptek telah berubah menjadi gejala sosial yang merambah keseluruh sendi kehidupan masyarakat Indonesia.

Setiap inovasi iptek diciptakan dengan tujuan memberikan efek positif dan kebermanfaatan terhadap kehidupan manusia. Iptek telah banyak memberikan kita kemudahan serta berbagai macam cara baru dalam melakukan beragam aktivitas. Iptek tidak lagi hanya bermanfaat dalam sarana kehidupan, tetapi juga untuk kebutuhan hidup manusia. Dengan perkembangan iptek yang sangat pesat, manusia semakin mudah untuk berkomunikasi dalam jarak jauh, bahkan dalam lingkup dunia. Hal ini dapat dilihat dengan munculnya berbagai teknologi canggih yang dapat membantu aktivitas kita dalam kehidupan sehari-hari. Namun, pesatnya kemajuan iptek tersebut juga memungkinan terjadinya penyimpangan dalam penggunaannya. Hal ini disebabkan oleh begitu mudahnya segala informasi masuk tanpa adanya proses penyaringan terlebih dahulu.

Manusia seringkali lupa atau bahkan sama sekali tidak menyadari bahwa kehadiran ilmu pengetahuan dan teknologi di sekitar kita ibarat pisau bermata dua. Di satusisi iptek memberikan kemudahan untuk memecahkan berbagai persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi, tetapi di sisi lain dapat membunuh dan menghancurkan kita, bahkan memusnahkan peradaban umat manusia. Artinya, kemajuan iptek yang terjadi bukan tanpa masalah. Perkembangan iptek justru memunculkan masalah nilai di dalam iptek itu sendiri, seperti persoalan kemajemukan ilmu pengetahuan, dalam artian ilmu pengetahuan tidak lagi sejalan dengan nilai-nilai dan norma yang ada, tetapi justru berbeda atau berbelok demikian jauh.

Salah satu contoh kasus yang marak terjadi dan relevan dengan hal ini adalah kasus peretasan dan kejahatan siber. Peretas atau hacker dalam bahasa Inggris, adalah ahli komputer yang terampil dalam menggunakan pengetahuan teknis mereka, yang merujuk ke setiap programmer komputer. Istilah ini dalam budaya populer dikenal dengan "peretas keamanan", seseorang yang dengan pengetahuan teknisnya, menggunakan bug atau exploit untuk membobol sistem komputer. Kasus peretasan sistem ini mungkin bagi beberapa kalangan terdengar sepele dan tidak melanggar hukum sama sekali, padahal Indonesia memilikiUndang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan apabila tak diusut, kasus aksi serangan digital ini dikhawatirkan akan merambah ke ranah yang lebih serius seperti membobol sistem keamanan data privasi negara danmenjadi sebuah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Pancasila sendiri menduduki kursi paling krusial dalam hal ini. Pancasila digadang-gadang mampu memosisikan diri secara fleksibel di antara kompleksnya problematika yangdihadapi negara dalam berbagai macam bentuk dan wadahnya. Pancasila sebagai ideologi, dasar negara, sistem etika, sistem filsafat, serta dasar pengembangan ilmu yang ada di Indonesia. Pancasila dijadikan sumber orientasi dan arah dalam pengembangan ilmu dan teknologi itu sendiri. Oleh karena itu, beberapa alasan mengatasnamakan Pancasilalah yang diperlukan sebagai dasar nilai pengembangan iptek dalam kehidupan bangsa Indonesia era modern ini.

Mahasiswa Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya

What's your reaction?

Facebook Conversations