Wakil Presiden Mike Pence Menolak Menggunakan Amandemen ke-25 Untuk Menggulingkan Donald Trump
Mike Pence menyampaikan tentang keputusan itu lewat sebuah yang ditujukan untuk Nincy Pelosi yang merupakan ketua DPR pada Selasa, (12/1/2021).

Beritana, Bangkalan - Mike Pence Wakil Presiden Amerika Serikat menolak untuk menggunakan amandemen ke-25 untuk memberhentikan Donald Trump dari jabatan Presiden Amerika Serikat.

Mike Pence menyampaikan tentang keputusan itu lewat sebuah yang ditujukan untuk Nincy Pelosi yang merupakan ketua DPR pada Selasa, (12/1/2021). Pence menilai bahwa penerapan amandemen ke-25 tidak tepat.

"Saya tidak yakin tindakan seperti itu merupakan jalan untuk bangsa kita atau sesuai dengan konstitusi kita," Kata Mike Pence dikutip dari Reuters.

Pence juga menyampaikan kepada Pelosi untuk menempatkan energi lebih fokus pada transisi pemerintah yang tertib. Dia juga menghimbau untuk menjauhi dan menghindari tindakan yang akan semakin memecah belah.

"Bekerja sama dengan kami untuk menurunkan tensi dan mempersatukan negara disaat kami bersiap melantik presiden Joe Biden sebagai presiden Amerika Serikat selanjutnya," Kata Pence.

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat memberikan suara resolusi untuk mendorong Pence mengajukan amandemen ke-25, kabar tersebut dilansir dari AFP pada Selasa, (12/1/2021) malam.

Selanjutnya Nancy Pelosi memberikan Pence waktu 24 jam untuk menanggapi. 

Donald Trump juga memberikan peringatan bahwa amandemen ke-25 justru akan menghantui Joe Biden dan pemerintahannya suatu saat nanti.

Demonstrasi para pendukung Donald Trump di depan gedung Capitol hill saat kongres tengah menghitung suara elektoral pemilu pada hari Rabu pekan lalu. Mereka melakukan perusakan dan kerusuhan di gedung kongres sebagai penolakan terhadap pengukuhan Biden sebagai pemenang Pilpres AS.

Kejadian tersebut membuat Trump dikecam berbagai pihak dan rencana untuk menggulingkannya pun diserukan.

What's your reaction?

Facebook Conversations