Wakil Presiden Mike Pence Menolak Menggunakan Amandemen ke-25 Untuk Menggulingkan Donald Trump

Beritana, Bangkalan - Mike Pence Wakil Presiden Amerika Serikat menolak untuk menggunakan amandemen ke-25 untuk memberhentikan Donald Trump dari jabatan Presiden Amerika Serikat.
Mike Pence menyampaikan tentang keputusan itu lewat sebuah yang ditujukan untuk Nincy Pelosi yang merupakan ketua DPR pada Selasa, (12/1/2021). Pence menilai bahwa penerapan amandemen ke-25 tidak tepat.
"Saya tidak yakin tindakan seperti itu merupakan jalan untuk bangsa kita atau sesuai dengan konstitusi kita," Kata Mike Pence dikutip dari Reuters.













